Mencurigakan, Polisi Telusuri Aliran Uang di 2 Rekening Veronica

Rabu, 11/09/2019 07:10 WIB
Veronica Koman (Fajar.co.id)

Veronica Koman (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami aliran uang di dua rekening milik tersangka kasus dugaan provokasi dan penyebaran berita bohong insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Veronica Koman.

Melansir CNNIndonesia.com, untuk menelusuri dua rekening milik Veronica yang berada di dalam dan luar negeri, pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

"Sedang didalami, tadi saya sudah sampaikan kami punya dua rekening (Veronica), baik itu bank dalam negeri dan bank luar negeri," kata Luki.

Polisi juga akan mendalami aliran duit masuk dan keluar dari dua rekening tersebut. Menurutnya hal itu diperlukan untuk mencari `benang merah` dengan kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota di provinsi Papua dan Papua Barat belakangan.

"Kami mencari tahu masuk dari mana (uang masuk), keluar kepada siapa, ini untuk mencari benang merah terhadap permasalahan yang saat ini sedang terjadi di Indonesia," ucap dia.

Temuan sementara, kata Luki, Veronica merupakan penerima anggaran beasiswa pendidikan S2 dari pemerintah Indonesia. Namun sejak 2017 ia tak pernah menyerahkan laporan pertanggungjawabannya.

Sekadar diketahui, pengacara kemanusiaan yang juga aktivis HAM Papua, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Ia dijerat polisi sebagai tersangka dengan pasal berlapis dari empat Undang-undang, mulai UU ITE hingga antirasialisme. Veronica dinilai aktif menyebarkan provokasi terkait Papua melalui akun Twitternya @veronicakoman.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar