Diduga Provokasi Rusuh Papua, Polisi Tangkap eks Ketua BEM Uncen

Jum'at, 06/09/2019 16:45 WIB
Aksi protes atas penyerbuan dan ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya (Faja.co.id)

Aksi protes atas penyerbuan dan ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya (Faja.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menahan FBK mantan Ketua BEM Uncen yang diduga sebagai salah satu pihak yang memprovokasi.

"Yang bersangkutan juga diindikasikan masuk dalam jaringan di dalam dan luar negeri," kata Irjen Pol Iqbal di Jayapura, Jumat seperti melansir Antara.

Diakui Iqbal, sejauh mana keterlibatan mantan Ketua BEM Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih itu, hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Penegakan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya," tandas Iqbal.

Terkait situasi di kawasan Papua saat ini, kata Iqbal, sudah sangat kondusif seperti yang dikatakan Kapolri dalam berbagai kesempatan, aku Iqbal.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Rektor Uncen Apolo Safanpo kepada Antara mengaku hingga saat ini belum ada laporan tentang mahasiswa Universitas Cenderawasih yang ditangkap.

“Belum ada laporan tentang adanya mahasiswa Uncen yang diamankan polisi,” aku Safanpo.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar