Semua Fraksi DPR Setuju Pimpinan MPR Jadi 10
Gedung MPR DPR (Indopolitika.com)
Jakarta, law-justice.co - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju atas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Persetujuan semua fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.Baca juga : Ini Daftar Koalisi Terbaru Prabowo-Gibran
Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi agar setiap fraksi di DPR mendapat jatah pimpinan.Setelah diketok di paripurna, revisi UU MD3 akan dibahas dengan pemerintah. Bila pemerintah setuju, revisi UU MD3 akan kembali dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.Selain menyetujui UU MD3 menjadi inisiatif DPR, dalam rapat paripurna hari ini seluruh fraksi juga sepakat menerima revisi UU KPK yang juga diusulkan Baleg.
Share:
Tags:
Komentar