Hadapi Perusahaan Pinjaman Online, BRI Fokus Jadi Fintech

Selasa, 03/09/2019 20:42 WIB
Sunarso Dirut BRI (BUMNtrack.com)

Sunarso Dirut BRI (BUMNtrack.com)

Jakarta , law-justice.co - Sektor perbankan selalu menganggap perusahaan teknologi keuangan (fintech) sebagai ancaman utama.

Pasalnya, Fintech sudah mulai menyaras para pemilik rekening bank dengan pinjaman bernilai kecil dan jangka waktu pendek.

Melansir CNBC Indonesia, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sunarso mengatakan untuk menghadapi persaingan itu, BRI akan memiliki fintech dan juga bertindak seperti fintech.

"Ya memang arahnya ke sana (bersaing dengan fintech). Kita bersaing dengan fintech di pasar, kita juga bisa bikin fintech. Kita juga bisa miliki fintech melalui anak usaha atau kolaborsai dan kerja sama operasi dalam bentuk kerja sama yang bisa kita lakukan dengan fintech," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Untuk bersaing dengan fintech, BRI meluncurkan layanan keuangan PINANG atau Pinjaman Tenang. Aplikasi ini dikelola adalah PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO).

PINANG adalah produk pinjaman digital BRI Agro berbasis aplikasi pertama di Indonesia. Aplikasi PINANG sudah fully digital dengan sistem digital verification, digital scoring, dan digital signature.

Menurut dia, dengan mengombinasikan teknologi digital, PINANG mempercepat proses pengajuan sampai dengan pencairan kurang dari 10 menit, dengan tenor yang fleksibel antara 1 sampai 12 bulan.

Pengajuan dapat dilakukan tanpa harus ke bank dan tanpa tatap muka secara langsung. Plafon pinjaman pun dapat di top-up hingga maksimum Rp 20 juta dan memiliki bunga yang terendah dibandingkan dengan layanan keuangan digital serupa.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar