Komandan Koramil Penggrebek Asrama Papua di Surabaya Diskors

Senin, 26/08/2019 11:10 WIB
Demo soal rasis terhadap warga Papua (Indozone.id)

Demo soal rasis terhadap warga Papua (Indozone.id)

Jakarta, law-justice.co - Komando Daerah Militer V/ Brawijaya menskors enam anggota TNI buntut kisruh atau akibat penggerebekan asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan 10, Kota Surabaya, pada Jumat pekan lalu.

Kepala Penerangan Kodam Brawijaya Letnan Kolonel Imam Haryadi mengatakan, salah satu yang diskors ialah Komandan Komando Rayon Militer 0831/02 Tambaksari Mayor (Infanteri) N. H. Irianto.

“Sementara dibebastugaskan, dinonaktifkan, dalam rangka mempermudah penyidikan,” kata dia seperti dilansir Tempo.co.

Dia menegaskan penonaktifan enam anggota TNI tak berkaitan dengan ujaran rasisme kepada mahasiswa Papua. Penyelidikan ujaran kebencian bernada rasisme diserahkan kepada polisi.

“Karena kan saat itu suasana ramai, tidak jelas suara itu datang dari mana. Kami tak bisa serta merta menyalahkan si ini."

Menurut Imam, skorsing dijatuhkan karena lima anggota TNI itu dinilai bertindak emosional di depan asrama mahasiswa Papua. Sikap emosional itu terlihat dari video yang beredar.

Imam menuturkan, tindakan emosional tak semestinya dilakukan anggota TNI di lapangan. Bila ditemukan permasalahan di lapangan, tentara harus mengedepankan komunikasi yang baik dan persuasif.

“Dia tak menampilkan jati diri seorang aparat, marah-marah dan makian-makian itu tidak boleh," ucap Imam.

Imam menuturkan penyelidikan atas kasus di asrama mahasiswa Papua tersebut oleh Polisi Militer Kodam Brawijaya sudah selesai. Bahkan sudah masuk ke penyidikan. Skorsing ini menunggu penyidikan dan persidangan di pengadilan militer.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar