Siswi SMA Jadi Selingkuhan Guru, Keluarga Si Gadis Lapor Polisi

Senin, 19/08/2019 07:04 WIB
Ilustrasi pencabulan (Indikator.id)

Ilustrasi pencabulan (Indikator.id)

Jambi, law-justice.co - HS (31), guru honorer di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi menjadikan siswinya yang masih berusia 17 tahun sebagai selingkuhan.

Setelah hubungan terlarang ini terungkap, seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu (18/8/2019), ibu dari siswi tersebut melaporkan HS ke polisi.

Pasalnya, HS diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya yang masih berusia 17 tahun usai pelajaran di dalam kelas.

"Laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, Jumat lalu (16/8/2019).

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HS yang hingga saat ini masih menghilang.

“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," kata Khairunnas.

Awal Mula

Pelaporan ini dilakukan ketika si siswa SMA ditanya orang tuanya, ia mengaku telah melakukan hubungan badan dengan oknum guru honorer. Bahkan, keduanya pernah "bermain" di ruang kelas setelah jam pelajaran selesai.

Hubungan antara HS dan bunga (bukan nama sebenarnya) terungkap setelah keluarga mendapat laporan dari pemilik kosan. Pemilik kos memergoki dan HS berduaan di kamar kos.

Dia akhirnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban.

Orang tua korban lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepastian informasi yang telah disampaikan pemilik kos itu. Akhirnya mereka meyakini informasi itu.

Yang mengejutkan, orang tua bunga, bahkan mendapatkan fakta yang lebih banyak lagi. Mereka mengetahui ternyata guru honorer itu sudah berkeluarga.

Artinya, Bunga selama ini telah dijadikan kekasih gelap atau selingkuhan guru honorer itu.

Ortu bunga lalu mengonfirmasi kepada Bunga soal hubungannya dengan gurunya. Setelah ditanya, akhirnya muncul pengakuan Bunga.

Tak terima atas hal itu, orangtua Bunga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.

Walau ada rasa cinta di antara pasangan yang beda usia 14 tahun ini, namun tindakan guru itu tetap dianggap menyalahi, sebab Bunga masih termasuk anak di bawah umur.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar