Gerindra Ungkap Penumpang Gelap, PA 212: Yakin Bukan Kami

Sabtu, 10/08/2019 13:30 WIB
Ketum PA 212 Slamet Maarif (pegang mikrofon) (Panjimas.com)

Ketum PA 212 Slamet Maarif (pegang mikrofon) (Panjimas.com)

Jakarta, law-justice.co - Gerindra menyindir kelompok yang dianggap menjadi penumpang gelap Ketua Umumnya, Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 lalu. Penumpang gelap itu dianggap sedang gigit jari atas berbagai manuver politik Prabowo belakangan ini.

Menanggapi itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak merasa menjadi penumpang gelap seperti yang dimaksud Gerindra

"Jadi kami yakin yang dimaksud Gerindra bukan kalangan kita dan ulama," kata Ketum PA 212 Slamet Maarif kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).

Melansir Detik.com, Slamet menegaskan perjuangannya bersama Prabowo pada Pilpres 2019 bukan semata-mata demi kekuasaan. Dia mengaku berjuang untuk menegakkan keadilan.

"Harus ditanyakan ke beliau penumpang gelap itu siapa? Kalau kita kan berjuang bersama PS bukan untuk cari jabatan, kami berjuang untuk melawan kezaliman dan ketidakadilan. Dan arah kita sudah jelas lewat Ijtimak Ulama IV," ujar dia.

Istilah `penumpang gelap` ini awalnya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco dalam pemaparan survei Cyrus Network di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019). Dasco mengatakan penumpang gelap tersebut sempat ada di barisan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat Pilpres 2019.

Dasco menyebut penumpang gelap itu mencoba memanfaatkan Prabowo untuk kepentingan mereka. Namun, menurut Dasco, Prabowo kemudian mengambil tindakan karena sadar telah dimanfaatkan.

"Tadi dibilang soal `penumpang gelap`, bukan karena kita singkirkan. Prabowo jenderal perang, Bos, dia bilang sama kita, `Kalau diadu terus, terus dikorbankan, saya akan ambil tindakan nggak terduga.` Dia banting setir dan orang-orang itu gigit jari," kata Dasco.

Dasco enggan menjelaskan secara detail siapa yang dimaksud `penumpang gelap` itu. Dia hanya menjelaskan para `penumpang gelap` ini disebut kecewa atas tindakan Prabowo yang melarang pendukungnya berdemo ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres 2019.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar