Takut Korut, Korsel Setor Rp14 Triliun ke AS untuk Perlindungan

Kamis, 08/08/2019 21:02 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (VOA Indonesia)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (VOA Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Korea Selatan (Korsel) membayar USD990 juta atau lebih dari Rp14 triliun ke Amerika Serikat (AS) untuk melindungi negaranya dari ancaman Korea Utara, demikian klaim Donald Trump Presiden AS.

Uang yang diminta Washington itu untuk membiayai pasukannya yang ditempatkan di Seoul.

"Korea Selatan telah setuju untuk membayar lebih banyak uang ke Amerika Serikat untuk mempertahankan diri dari Korea Utara. Selama beberapa dekade terakhir, AS telah dibayar sangat sedikit oleh Korea Selatan, tetapi tahun lalu, atas permintaan Presiden Trump, Korea Selatan membayar USD990.000.000," tulis Trump yang dikutip dari akun Twitter-nya, @realDonaldTrump, Rabu (7/8/2019).

"Pembicaraan telah mulai meningkatkan pembayaran lebih lanjut ke Amerika Serikat. Korea Selatan adalah negara yang sangat kaya yang sekarang merasa berkewajiban untuk berkontribusi pada pertahanan militer yang diberikan oleh Amerika Serikat. Hubungan kedua negara sangat bagus!," lanjut tweet Trump seperti dilansir oleh Sindonews.com.

Sejak menjabat, Trump selalu menuntut agar Korsel meningkatkan pembayarannya untuk kehadiran militer AS di negara itu.

Pada bulan Februari, Korea Selatan dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian tentang rencana pembagian biaya untuk menjaga pasukan AS di Semenanjung Korea.

Di bawah kesepakatan itu, Korea Selatan setuju untuk meningkatkan kontribusinya kepada Angkatan Bersenjata Amerika Serikat di Korea (USFK) menjadi USD923 juta pada 2019, naik dari USD830 juta pada 2018.

Pasukan AS telah dikerahkan ke Korea Selatan sejak 1950-an. Saat ini, jumlah pasukan Amerika di negara itu sekitar 28.500 personel.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar