Duniatex Group Gagal Bayar, Kredit Bank Pelat Merah Tersendat

Selasa, 23/07/2019 13:03 WIB
Ilustrasi aktivitas perbankan di Bank Mandiri (jawapos)

Ilustrasi aktivitas perbankan di Bank Mandiri (jawapos)

Jakarta, law-justice.co - Industri perbankan terkena imbas akibat permasalahan yang membelit Duniatex Group. Problem ini bermula dari gagal bayar obligasi senilai US$300 juta yang dijual entitas anak Duniatex Group: PT Duta Merlin Dunia Textile.

Empat bulan setelah diterbitkan, anak usaha Duniatex itu tak sanggup membayar bunga yang jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu. Alhasil, dampaknya tak hanya bikin geger pasar obligasi korporasi melainkan juga merembet ke sektor perbankan.

Perkaranya, beberapa entitas anak usaha Duniatex Group lain tercatat memiliki pinjaman besar ke sejumlah bank. Salah satu contohnya PT Delta Duni Sandang Textile, memiliki pinjaman sindikasi sebesar US$260 juta.

Seperti dilansir Kontan.co.id, ada pula beberapa bank pelat merah yang disebut-sebut menjadi anggota sindikasi tersebut. Misalnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) senilai Rp789 miliar, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan nilai yang tak disebutkan.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan mengonfirmasi pihaknya ikut ambil bagian dalam sindikasi tersebut. Namun nilainya tak sebesar itu.

"Porsi BNI dalam sindikasi tersebut Rp301 miliar," katanya seperti dikutip Kontan.co.id. Sayang ia enggan membeberkan status pinjaman tersebut.

Sementara Vice President Corporate Solution Group Bank Mandiri, Farida Thamrin membantah pihaknya ikut dalam sindikasi.

"Untuk Duniatex Group Bank Mandiri tidak ada exposure sindikasi. Debitur tersebut masuk segmen commercial banking," kata Farida menjelaskan.

Berdasarkan laporan yang ditulis Kontan.co.id, upaya konfirmasi kepada Direktur Commercial Banking Bank Mandiri Riduan, dan Direktur Manajamen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin juga sudah dilakukan. Namun keduanya belum merespons hingga berita ini terbit.

Kendati dari transkrip analyst meeting Bank Mandiri, Rabu (17/7/2019) yang dipublikasikan Thomson Reuters pada Sabtu (20/7/2019), Siddik dalam menjawab sebuah pertanyaan mengatakan Bank Mandiri memang masih memiliki exposure kredit ke Duniatex Group.

"Sampai akhir Desember 2018 kami masih memiliki exposure senilai Rp 3,5 triliun. Dan sepanjang Januari-Juli 2019, Duniatex telah melakukan pembayaran Rp1,24 triliun, sehingga saat ini sisa tanggungan Duniatex kepada Bank Mandiri tersisa Rp 2,2 triliun," kata Siddik.

Siddik juga mengaku kaget atas kasus kegagalan pembayaran obligasi Duniatex Group. Sebab Bank Mandiri telah menyalurkan kredit ke Duniatex sejak 2002. Meskipun sejak 2015, bank berlogo pita emas itu sudah tak lagi menyalurkan kredit ke Duniatex.

Bank Mandiri, menurut Siddik telah menyiapkan cadangan atas exposure kreditnya yang berasal dari aset tetap Duniatex yang dijaminkan atas utangnya dengan rasio mencapai 160% dari total utang.

"Sepertinya kami yang memegang jaminan paling besar, di bawah Eximbank. Kami juga telah bertemu dengan pemilik Duniatex sejak awal minggu lalu, dan saya pikir solusinya kelak juga akan didiskusikan dengan 40 kreditur lainnya," sambung Siddik lagi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar