Zulfikar Alias Jamal Preman Pensiun Diciduk Polisi karena Sabu

Minggu, 21/07/2019 04:15 WIB

Bandung, law-justice.co - Setelah Nunung Srimulat, kabar buruk datang lagi dari dunia hiburan Indonesia. Kali ini, Zulfikar alias Jamal `Preman Pensiun` yang ditangkap oleh polisi karena serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu terjadi Sabtu dini hari (20/7/2019) dini hari. Ia ditangkap di Aparteman Gateway Jalan Ahmad Yani, Bandung.

"Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Kota Bandung," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian mengamankan Zulfikar.

"Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.

Polisi kemudian menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa alat bukti, seperti satu buah alat hisap bong dengan cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu.

"Kemudian korek criket dengan terpasang sumbu," kata Irfan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar