Indonesia Butuh 4,5 Hari Urus Izin Investasi, di Singapura Cuma Setengah Hari

Selasa, 09/07/2019 17:50 WIB
Pengurusan izin investasi di Indonesia masih mengalami kelambatan lantaran regulasi. Butuh 4,5 hari dibanding negara tetangga seperti Singapura yang bisa selesai dalam setengah hari. (Foto: Liputan 6)

Pengurusan izin investasi di Indonesia masih mengalami kelambatan lantaran regulasi. Butuh 4,5 hari dibanding negara tetangga seperti Singapura yang bisa selesai dalam setengah hari. (Foto: Liputan 6)

Jakarta, law-justice.co - Persoalan regulasi dan institusi menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal sulit menembus angka 5,3 persen atau di atas target APBN 2019.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menyebut dari sisi institusi, birokrasi pemerintahan dianggap belum andal untuk memudahkan investasi maupun melancarkan sektor perdagangan.

"Solusi yang diusulkan intinya adalah fokus kepada yang namanya penataan regulasi dan khususnya pada regulasi yang dianggap bisa menghambat investasi maupun perdagangan, baik ekspor maupun impor," kata Bambang seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (9/7).

Dari sisi regulasi, menurut Bambang, ternyata urusan administrasi dan kepabeanan untuk ekspor di Indonesia memakan waktu rata-rata 4,5 hari. Ukuran itu lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga. Ia mencontohkan Singapura cuma setengah hari, maupun Vietnam, Thailand yang sekitar 2 hari.

Di sisi investasi, Bambang memaparkan, untuk memulai investasi di Indonesia diperlukan rata-rata masih sekitar 19 hari. Itu masih jauh di atas negara-negara tetangga yang jumlah hari untuk memulai investasinya lebih rendah dari pada Indonesia.

Kemudian juga biaya untuk mulai investasi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan biaya memulai investasi di negara-negara tetangga. Sehingga memperlihatkan daya saing Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga.

"Jadi kuncinya kepada penataan kembali regulasi dan implementasi dari regulasi itu sendiri di lapangan," tegas Bambang.

Intinya, kata dia, kabinet baru bicara bagaimana masuk atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi optimal ke 5,4% dari 5,3%. Bambang mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat mengatasi masalah regulasi dan institusi itu sangat penting. Hal itu adalah faktor yang paling menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

(Winna Wijaya\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar