JK Beri Ma`ruf Kursus Singkat Mengenai Cara Jadi Wapres

Kamis, 04/07/2019 19:05 WIB

Jakarta, law-justice.co - Ma’ruf Amin sengaja bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mempelajari dan mancari informasi terkait tugas dan tanggung jawab Wapres yang kelak ia sandang.

“Dari informasi Pak JK, sekarang ini saya baru mengumpulkan permasalahan dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Wapres,” kata Ma’ruf usai menemui JK di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Ma’ruf mengaku belum menyusun draf program kerja yang akan dilakukannya sebagai Wapres usai dilantik pada bulan Oktober mendatang.

“Jadi, akan melakukan apa, itu belum. Saya akan pelajari lebih dalam baru nanti akan melakukan apanya itu,” tambahnya.

Kunjungan Ma’ruf Amin ke Kantor Wapres, Kamis, merupakan yang kali pertama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2019.

Ketua Majelis Ulama Indonesia nonaktif itu sebelumnya beberapa kali mendatangi Kantor Wapres dalam kapasitasnya sebagai ketua organisasi, baik MUI maupun PBNU.

“Biasanya saya menghadap (Wapres) sebagai Ketua MUI, sebagai Ketua PBNU. Sekarang ini saya datang untuk menerima informasi sebagai wapres berikutnya,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, dalam pertemuan selama 1 jam itu, JK menjelaskan kepada Ma’ruf mengenai tugas, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai wapres.

Selain sebagai pengganti presiden ketika presiden berhalangan, kata JK, wapres juga harus memiliki inisiatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan pemerintah.

“Pertama tugas-tugas yang terstruktur, katakanlah yang wajib. Ada juga yang ditugaskan khusus dalam sidang kabinet oleh Presiden, ada inisiatif sendiri. Akan tetapi, semuanya saya sudah sampaikan apa yang sudah dikerjakan dan dikerjakan pada masa yang akan datang,” ujar JK.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar