Aspidum Kejati DKI dan Pengacara Alvin Resmi Ditahan
KPK akhirnya menahan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Agus Winoto dan Alvin Suherman setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam Pasca-OTT, Jakarta, (30/6).
kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agus ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan.
Share:
Tags:



Komentar