Aspidum Kejati DKI dan Pengacara Alvin Resmi Ditahan

by Deni Hardimansyah.Minggu, 30/06/2019 02:02 WIB

KPK akhirnya menahan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Agus Winoto dan Alvin Suherman setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam Pasca-OTT, Jakarta, (30/6).
kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agus ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan.


 

Share:




Berita Terkait

Komentar