Pembacaan Putusan MK, Moeldoko: Bisa Jadi Medsos Diblokir Lagi

Rabu, 26/06/2019 20:35 WIB
KSP Moeldoko (Kompas.com)

KSP Moeldoko (Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan langkah untuk menutup sebagian media sosial pada pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, pemerintah perna melakukan hal serupa ketika terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Namun, dia menegaskan bahwa penurunan akses ke media sosial tertentu ini masih mempertimbangkan pada situasi yang terjadi pada Kamis (27/6/2019).

"Kita lihat situasinya. Kalau itu mengganggu keamanan negara, mau tidak mau kita prihatin sebentar," kata Moeldoko di Gedung Bappenas, Rabu sore (26/6/2019).

Pembatasan terkait akses media sosial, kata dia, telah diangkat dalam agenda rapat pembahasan bersama sejumlah instansi terkait di Jakarta, Selasa (25/6/2019). Bila tidak ada sesuatu yang bersifat mengancam negara, kata Moeldoko, maka publik dapat terus menggunakan layanan media sosial dengan normal.

Mantan Panglima TNI itu memperkirakan situasi nasional selama agenda sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 oleh hakim MK akan berlangsung kondusif.

"Menurut perkiraan kita, sepertinya tidak terjadi apa-apa. Tapi kita sedang mewaspadai kelompok perusuh," katanya lagi.

Pihaknya mengaku telah mengidentifikasi kekuatan massa aksi demonstrasi sebanyak 2.500 hingga 3.000 orang yang akan bergerak menuju Jakarta saat sidang putusan digelar. Bahkan, pihaknya juga mengungkap adanya rencana aksi terorisme yang dilakukan oleh sekitar 30 orang untuk mengacaukan sidang.

"Ada kelompok-kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri berjumlah sekitar 30 orang yang kini sudah masuk Jakarta," katanya seperti dikutip dari Antara.

Moeldoko memastikan pihaknya sudah mengenali identitas dari teroris yang dimaksud, sehingga bila terjadi indikasi penyerangan dapat langsung ditangkap.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Mereka sudah kita ikuti," katanya lagi.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar