Surplus Perdangan Pada Mei Sebesar 0,21 Miliar Dolar AS

Darmin Tak Yakin Surplus Perdagangan Bertahan Sampai Akhir Tahun

Senin, 24/06/2019 16:52 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Akurat)

Menko Perekonomian Darmin Nasution (Akurat)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyambut baik neraca perdagangan pada Mei 2019 yang tercatat surplus 0,21 miliar dolar AS. Meski demikian, dia tidak bisa memastikan surplus ini dapat bertahan hingga akhir tahun.

"Ini perkembangan yang baik," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Darmin mengatakan surplus neraca perdagangan pada periode Mei ini didukung oleh kinerja ekspor nonmigas yang bisa menutup defisit pada sektor migas.

"Ekspor memang naik relatif tinggi, sehingga nonmigas surplus cukup menutup defisit migas," katanya.

Namun, ia belum dapat memastikan kemungkinan kelanjutan surplus neraca perdagangan pada bulan berikutnya.

"Masih sulit mengatakan akan terus atau tidak," kata Darmin seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir neraca perdagangan Mei 2019 mengalami surplus 0,21 miliar dolar AS yang berasal dari total ekspor 14,74 miliar dolar AS dan total impor 14,53 miliar dolar AS.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Mei 2019 masih mengalami defisit sebesar 2,14 miliar dolar AS dengan total ekspor 68,4 miliar dolar AS dan total impor 70,6 miliar dolar AS.

Dengan kondisi ini, Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan pentingnya upaya memperbaiki neraca perdagangan Indonesia melalui peningkatan ekspor dan pengendalian impor.

Beberapa hal yang dapat dilakukan yakni melakukan diversifikasi pasar maupun produk dan pemberian insentif agar ekspor lebih kompetitif.

Hal tersebut juga perlu dilakukan, lanjut dia, dengan memperhatikan kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

"Itu menjadi tantangan tersendiri, baik secara internal dan eksternal. Mudah-mudahan ke depan bisa surplus," kata Suhariyanto.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar