Eks Panglima TNI, Geram 2 Jenderal Purn Dikaitkan dengan Makar

Rabu, 12/06/2019 17:16 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Jakarta, law-justice.co - Pihak Kepolisian sudah menetapkan eks Komandan Kopassus Mayjen (purn) Soenarko dan Eks Kepala Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal. Namun, sebelum jadi tersangka dalam kasus ini, keduanya kerap dikaitkan bahkan diperiksa Polisi untuk menajdi saksi dalam kasus dugaan makar. Terkait hal ini, eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo geram dan langsung angkat bicara.

"Kita perlu komunikasi publik yang sejuk. Jangan mendiskreditkan satu kelompok. Itu senior-senior saya. Saya tahu persis mereka memiliki dedikasi dan sebagian besar hidupnya disumbangkan untuk negara. Kemudian tiba-tiba hanya karena komunikasi dikatakan makar. Bagi seorang patriot, ini sangat menyakitkan sekali. Ini yang sangat menyakitkan." kata Jenderal Gatot dalam wawancara khusus bersama TV One,seperti dikutip dari Lintas Politik.

Untuk itu Gatot mengajak semua pihak bersatu untuk kepentingan bangsa. Jangan sampai ada perlakuan tidak adil terhadap salah satu instansi.

"Kita memerlukan persatuan dan kesatuan. Jangan mendiskreditkan salah satu institusi." tambah Gatot.

Lebih lanjut Gatot mengingatkan pihak terkait agar tidak membangun framing bahwa TNI yang menjadi dalang kerusuhan.

"Jangan sampai opini publik itu menuduh bahwa purnawirawan-purnawirawan TNIlah yang menjadi dalang, kemudian yang menembak-nembaki." pinta Gatot.

Menurut Gatot, penetapan tersangka tidak masalah karena akan dibuktikan di pengadilan terkait kebenarannya. Namun, Gatot mengajak semua pihak untuk berpikir kritis.

"Tersangka tidak masalah. Nanti dibuktikan di pengadilan. Tapi apakah purnawirawan-purnawirawan itu punya kemampuan untuk melakukan makar yang luar biasa?" tandasnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar