DPR Minta Kapolri Tanggung Jawab atas Kematian Demonstran

Jum'at, 24/05/2019 17:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: BeritaBali)

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: BeritaBali)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 8 korban kerusuhan pada aksi 22 Mei dipastikan meninggal dunia, diduga akibat diterjang peluru tajam. Komisi III DPR RI mendesak Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk bertanggung jawab.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menegaskan, Kapolri harus mencari tahu tentang oknum polisi yang diduga menembakkan peluru tajam itu. Jika melanggar standar operasional prosedur (SOP), maka harus diberi sanksi yang tegas.

"Kami meminta pertanggungjawaban Kapolri soal penggunaan peluru tajam yang telah memakan korban hingga meninggal dunia," desak Nasir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pihak kepolisian mestinya sudah tahu tentang bagaimana menghadapi pengunjuk rasa tanpa harus melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak kepolisian pun, katanya harus menjunjung tinggi asas demokrasi, dalam hal ini kebebasan berpendapat.

Sebagaimana yang dilansir dari Rmol.co, selain mengejar pelaku penembakan, dia juga meminta Tito untuk segera menjelaskan ke publik terkait kasus tersebut.

"Kami percaya Kapolri bisa menjelaskannya kepada publik soal penggunaan peluru tajam tersebut," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar