Agar Adil, JK Nilai Jabatan Ketua MPR Harus Dipegang Golkar

Selasa, 21/05/2019 17:08 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Independensi)

Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Independensi)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jabatan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seharusnya diisi Golkar mengingat PDI Perjuangan sudah dapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena meraih perolehan kursi terbanyak pada Pileg nasional 2019.

"Tentu yang adil ya (kalau) ketua DPR oleh nomor satu, ketua MPR-nya ya nomor dua dong, supaya adil. Masa tiba-tiba langsung nomor lima, kan gimana cara hitungnya begitu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (21/5).

Oleh karena itu, JK berharap partai-partai yang berkoalisi dengan Golkar dapat konsisten dan tegas untuk menentukan posisi ketua DPR dan MPR nantinya.

"Ya oleh karena itu, koalisi harus tegas. Kalau koalisinya nomor satu kan otomatis menang," tambahnya.

Berdasarkan perkiraan dari rekapitulasi perolehan suara Pileg 2019, PDI Perjuangan berada di posisi pertama untuk perolehan kursi terbanyak di DPR RI sebanyak 127 kursi.

Sementara urutan kedua diraih Partai Golkar dengan perkiraan perolehan 85 kursi dan Partai Gerindra dengan perkiraan 80 kursi.

"Golkar nomor dua, dapat 85. Ya puas dibanding dengan perkiraan semula, perkiraan semula kan di semua survei hanya 8-9 persen, ini mereka (Golkar) dapat 14 persen dari kursi (DPR RI)," tambah JK.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, dengan perolehan kursi sekira 14,8 persen tersebut, JK mengatakan Partai Golkar dapat meraup perolehan suara cukup merata di seluruh daerah di Indonesia.

"Yang penting kan ujung-ujungnya kursi, bukan suara. Suara itu tergantung dapat dari mana, kalau suaranya terkumpul di Jawa maka kursinya sedikit. Kalau Golkar kan menyebar ke luar Jawa," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar