Penerbangan Luar Jawa dari Husein Dipindahkan ke Kertajati

Jum'at, 10/05/2019 13:01 WIB
Bandara Internasional Kertajati Bandung (Minenews.id)

Bandara Internasional Kertajati Bandung (Minenews.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah memutuskan pemindahan penerbangan non Jawa dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka dimulai pada 15 Juni 2019.

"Untuk penerbangan yang biasa di Husein, mulai 15 Juni dialihkan ke Kertajati," kata Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum ketika ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (10/5).

Uu menyebutkan bahwa pemindahan akan dilakukan secara bertahap dimulai dengan memindahkan penerbangan non Jawa. Dari total 19 penerbangan domestik, 12 di antaranya akan dipindah ke Kertajati.

Kendati demikian, penerbangan rute internasional masih akan dilayani di Bandara Husein.

Dengan pemindahan itu, Uu mengatakan Bandara Kertajati akan berfungsi maksimal sebagaimana layaknya bandar udara seperti yang direncanakan sejak awal.

"Ini anugerah bagi kami, khususnya Jawa Barat karena sesuai dengan visi kami untuk membangun segitiga emas atau rebana sudah dimulai. Rebana ini perkembangan daerah khususnya Cirebon, Indramayu dan Majalengka," pungkasnya.

Dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan di Jakarta Selasa 7 Mei 2019, telah disepakati pembagian peran sementara antara Husein Sastranegara dan Kertajati.

Rapat dihadiri pemangku kepentingan otoritas bandara, dan operator Bandara Kertajati PT Angkasa Pura II.

Hasilnya, Husein Sastranegara tetap beroperasi dengan melayani rute di dalam Pulau Jawa dan Bandar Lampung. Untuk rute internasional, Husein tetap melayani ke Malaysia dan Singapura. Sedangkan rute jarak jauh atau keluar pulau Jawa seluruhnya akan dialihkan ke Kertajati.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar