Wiranto Minta Video Surat Suara Dibakar di Papua Tak Diributkan

Kamis, 25/04/2019 14:20 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (Foto: Sinar Harapan)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (Foto: Sinar Harapan)

Yogyakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta video surat suara dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua, yang viral di media sosial  tidak diributkan.

"Itu bagian dari dinamika pemilu, tidak usah diributkan," kata Wiranto menanggapi pertanyaan wartawan tentang viral video surat suara pemilu yang dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua,  di Yogyakarta, Kamis (25/4).

Pernyataan itu disampaikan Wiranto usai membuka "Meeting of Attorney General/Minister of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters" se-ASEAN di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.

Saat ini, video surat suara dibakar di Puncak Jaya, Papua, di media sosial yang dinilai membuat gaduh itu sedang diselidiki polisi, apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut surat suara yang dibakar itu tidak lagi digunakan.

Untuk itu, Wiranto mengajak seluruh pihak dan masyarakat menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional agar tetap kondusif, dan diminta menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU.

"Yang penting dalam skala nasional (situasi) aman, damai dan lancar. Tunggu saja nanti hasil penghitungan suara oleh KPU, semua sabar dulu," katanya.

Sebelumnya, dalam video viral yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.

KPU telah mendapatkan fakta dari video viral surat suara dibakar warga di Puncak Jaya, Papua. Peristiwa itu terjadi pada 23 April 2019 di salah satu TPS di distrik Tiginambut.

"Terkait dengan kejadian ini, saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tiginambut," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Meski begitu, Ilham mengatakan secara keseluruhan pemilu di Papua berjalan dengan lancar. Dia menyebut kotak suara dan surat suara disimpan di sejumlah kantor distrik.

"Pemilu berjalan lancar, kotak suara sudah disimpan di kantor distrik. Menurut pengakuan Ketua KPU Puncak Jaya via Ketua KPU Papua," katanya.

Hingga saat ini Ilham mengaku pihaknya masih mencari tahu pelaku pembakaran surat suara itu. Dia mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait lokasi TPS di video viral itu.

"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS, kotak dan surat suara yang dibakar," jelas Ilham.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar