BCA Akuisisi 100% Saham Bank Royal Senilai Rp 1 Triliun

Selasa, 23/04/2019 10:53 WIB
BCA Beli Bank Royal 3 kali Nilai Bukunya (foto: CNBC Indonesia)

BCA Beli Bank Royal 3 kali Nilai Bukunya (foto: CNBC Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - PT Bank Central Asia (BCA), salah satu bank terbesar di Asia Tenggara, mengakuisisi 100% saham PT Bank Royal Indonesia dengan harga maksimum Rp 1,007 triliun. Dengan demikian BCA menjadi pemilik tunggal bank yang didirikan pada 1982 di Bandung, Jawa Barat tersebut.

Menurut salinan surat pemberitahuan perseroan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diunggah lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Jakarta (BEJ), terungkap bahwa BCA dan dan anak usahanya, yaitu PT BCA Finance, telah menandatangani perjanjian jual beli seluruh saham Bank Royal pada 16 April 2019 lalu. Dengan ekuitas Bank Royal per Februari 2019 sebesar Rp338,92 miliar, BCA mencaplok dengan harga 3 kali nilai buku (price to book value/PBV).

"Berdasarkan perjanjian, para pembeli (BCA dan BCA Finance) akan membeli sebanyak 2.872.000 saham Bank Royal yang mewakili seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh Para Penjual dalam Bank Royal," ujar Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra, dikutip dari surat pemberitahuan BCA, Senin (22/4). 

Para penjual saham yang dimaksud merupakan pemilik saham Bank Royal, yaitu PT Royalindo Investa Wijaya, Leslie Soemedi, Ibrahim Sumedi, Herman Soemedi, Nevin Soemedi, dan Ko Sugiarto. Berdasarkan laporan publikasi Bank Royal per Desember 2018, PT Royalindo Investa Wijaya menguasai 82,69% saham bank. Kemudian Leslie Soemedi memiliki 5,71%. Herman Soemedi, Ibrahim Soemedi, dan Ko, Sugiarto, masing-masing menggenggam 2,94% saham. Terakhir, Nevin Soemedi merupakan pemilik 2,77% saham.

Kemungkinan besar Bank Royal yang memiliki fokus pada bisnis wealth management dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini tidak akan di-merger.

“Jika di-merger BCA dan bunga [simpanan] menjadi rendah mereka [deposan] akan lari, begitu juga dengan debitur,” jelas Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja beberapa waktu lalu.

Keputusan untuk tidak menggabungkan Bank Royal dengan BCA merupakan saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jahja menjelaskan pada umumnya deposan bank kecil meminta suku bunga tinggi, sedangkan kredit sebaliknya. Hal tersebut kontras dengan karakter deposan bank besar.

(Rin Hindryati\Rin Hindryati)

Share:




Berita Terkait

Komentar