Kementerian Kominfo Temukan 64 Hoaks Dalam 3 Hari Usai Pemilu

Minggu, 21/04/2019 18:06 WIB
Ilustrasi Hoaks (foto: Merdeka)

Ilustrasi Hoaks (foto: Merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan ada 64 hoaks terkait Pemilu 2019 yang beredar dalam kurun tiga hari, yakni 18 April – 20 April 2019. Temuan tersebut dideteksi oleh mesin pengais milik Kominfo, atau yang dikenal dengan Ais.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pengerapan, mengatakan setiap konten yang berbau kampanye akan dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Pelaporan konten itu untuk mendapatkan validasi, apakah melanggar aturan atau tidak.

Kalau melanggar, menurut Semuel, sebagai sanksi administratif, Kementerian akan meminta platform melakukan take down. "Jika pelanggaran diulangi, kami akan meminta agar akun tersebut di-suspend,” ujarnya, baru-baru ini.

Salah satu hoax terkait Pemilu 2019 yang berhasil dikais tersebut adalah data di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) yang mengatakan bahwa formulir C1 yang didokumentasikan dikirim ke pusat data Mabes TNI oleh para Babinsa-Koramil. Kabar yang beredar adalah formulir C1 yang didokumentasikan adalah pasangan 02 disebut-sebut memperoleh suara hingga 60 persen. Hoax tersebut terdeteksi pada 18 April 2019.

Dalam klarifikasinya, Kemenkominfo memastikan informasi tersebut tidak benar serta mempunyai maksud untuk menipu. Adapun klaim yang digunakan dalam hoax itu tidak memiliki validasi karena tidak menyertakan kejelasan sumber, seperti misalnya tautan.

Di hari kedua, yakni 19 April 2019, muncul postingan di akun media sosial milik Neno Warisman yang bertuliskan bahwa calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, adalah Rasul Allah S.W.T. Adapun, postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 246 kali.

Dalam laporan Kemenkominfo, Neno Warisman disebutkan langsung memberikan video klarifikasi terkait dengan hal tersebut melalui akun Facebook pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, yakni Rekat Indonesia. 

Di dalam klarifikasinya, Neno menjelaskan bahwa akun yang memposting adalah akun palsu. Neno Warisman mengatakan dirinya tidak pernah menggunakan media sosial.

Setelah ditelusuri, akun tersebut terakhir aktif pada 29 Agustus 2019, di mana akun tersebut mengunggah foto Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, bersanding dengan tiga wanita yang sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Di hari ketiga, atau 20 April 2019, Kemenkominfo menemukan hoax lainnya. Hoax tersebut mengatakan calon Wakil Presiden dari pasangan nomor urut 02, Sandiaga Uno, diusir oleh Prabowo karena tidak setuju dengan rencana deklarasi.

Terkait dengan hal tersebut, Tim Sandiaga, Yuga Aden Penuturan, mengatakan ketidakhadiran Sandiaga adalah lantaran kondisi kesehatan, di mana yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit.

Dalam penuturannya, Yuga menjelaskan Sandiaga sudah mengalami penurunan kondisi kesehatan ketika mengisi kegiatan di Media Center Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan. Sampai dengan saat ini, Sandiaga Uno dikabarkan masih dalam kondisi sakit.

Sumber: Bisnis

(Tim Liputan News\Rin Hindryati)

Share:




Berita Terkait

Komentar