KPU Buka Kemungkinan Pemilu Susulan di Sidney

Selasa, 16/04/2019 17:08 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman (Foto: MataRadar.Com)

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman (Foto: MataRadar.Com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman membuka kemungkinan penyelenggaraan pemilu susulan untuk warga negara Indonesia di Sidney, Australia.

"Kita lihat dulu penyebabnya apa dan bagaimana. Apakah memenuhi kriteria untuk dilakukan pemilu susulan atau lanjutan, itu memungkinkan nggak," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa (16/4).

Sebelumnya banyak WNI di Sidney belum mendapat kesempatan menggunakan hak pilih meski sudah mengantre lama.

Arief mengatakan kejadian antrean WNI di Sidney itu perlu dicek, apakah mereka sudah mendaftar di masa pemungutan suara atau setelah pemungutan suara.

Jika mereka mendaftar pada masa pemungutan suara selesai maka sesuai regulasi mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Sebab pendaftaran hanya dapat dilakukan saat masa pemungutan suara berlangsung.

"Semua kemungkinan bisa terjadi. Jadi banyak hal harus dilakukan pengecekan dulu," ucap dia.

Mengenai jumlah TPS di Sidney, Arief menjelaskan bahwa jumlah pemilih di sana cukup banyak, sementara TPS dibangun di Kantor KBRI dan KJRI yang wilayahnya terbatas.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, KPU sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mencari jalan keluar bagi WNI di Sidney.

Adapun secara keseluruhan Arief menyatakan pemungutan suara di luar negeri berjalan dengan cukup baik. Dua wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus hanya di Sidney, Australia dan Kuala Lumpur (Selangor), Malaysia.

"Di Kuala Lumpur berkaitan dengan surat suara yang dicoblos-coblos itu. Sampai dengan hari ini kita belum bisa memastikan karena belum bisa mengakses ke lokasi yang ada surat suaranya," ujar Arief.

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar