KPU Buka Kemungkinan Pemilu Susulan di Sidney
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman (Foto: MataRadar.Com)
Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman membuka kemungkinan penyelenggaraan pemilu susulan untuk warga negara Indonesia di Sidney, Australia.
"Kita lihat dulu penyebabnya apa dan bagaimana. Apakah memenuhi kriteria untuk dilakukan pemilu susulan atau lanjutan, itu memungkinkan nggak," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa (16/4).Baca juga : Komisioner KPU RI Jalani Sidang Etik DKPP
Mengenai jumlah TPS di Sidney, Arief menjelaskan bahwa jumlah pemilih di sana cukup banyak, sementara TPS dibangun di Kantor KBRI dan KJRI yang wilayahnya terbatas.Sebagaimana yang dilansir dari Antara, KPU sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mencari jalan keluar bagi WNI di Sidney.Adapun secara keseluruhan Arief menyatakan pemungutan suara di luar negeri berjalan dengan cukup baik. Dua wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus hanya di Sidney, Australia dan Kuala Lumpur (Selangor), Malaysia."Di Kuala Lumpur berkaitan dengan surat suara yang dicoblos-coblos itu. Sampai dengan hari ini kita belum bisa memastikan karena belum bisa mengakses ke lokasi yang ada surat suaranya," ujar Arief.
Share:
Tags:
Komentar