Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan 1.500 TKI Ilegal
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan orang dengan modus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke beberapa negara di Timur Tengah dan Eropa. Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan salah saelasa (9/4). Dalam kasus ini, polisi menahan delapan orang tersangka dari empat jaringan yang berbeda. Yakni jaringan Maroko, jaringan Turki, jaringan Suriah, dan jaringan Arab Saudi. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Selanjutnya
Komentar