BNPB Sebut Kerugian Banjir Sentani Papua Capai Rp.454 Miliar

Jum'at, 29/03/2019 22:20 WIB
Banyaknya korban dalam banjir bandang di Sentani, Papua (Foto: Tempo)

Banyaknya korban dalam banjir bandang di Sentani, Papua (Foto: Tempo)

Jakarta, law-justice.co -  Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho merilis kerugian akibat banjir bandang Sentani, Jayapura diperkirakan mencapai Rp.454 miliar.

"Data sementara mencapai Rp454 miliar, paling banyak kerusakan permukiman senilai Rp252 miliar," kata Sutopo di Jakarta, Jumat (29/3).

Dia merincikan, kerugian di sektor infrastruktur mencapai Rp174 miliar, sektor ekonomi Rp22,6 miliar, sosial Rp4 miliar dan lintas sektor Rp1 miliar.

"Ini data sementara yang nanti akan kita kembangkan kan kita gunakan sambil kita menghitung berapa kebutuhan untuk pemulihan," tambah dia.

Saat ini masa tanggap darurat telah berakhir dan memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan dengan jangka waktu satu hingga tiga bulan ke depan.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah masa transisi, akan masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi dengan membangun kembali infrastruktur, permukiman yang rusak termasuk ekonomi produktif dan lainnya.

Pemerintah juga merencanakan akan merelokasi warga yang tinggal di zona merah atau permukiman yang berbahaya.

"Pemda masih mencarikan lahan untuk relokasi. Kita juga akan lakukan rehabilitasi hutan dan lahan serta naturalisasi jalur sungai karena sekarang jalur sungai sudah hampir rata dengan tanah," tambah dia.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, banjir bandang di Sentani terjadi pada Sabtu (16/3) akibat curah hujan ekstrem menyebabkan 112 orang meninggal dunia, 82 orang hilang, 917 orang luka-luka, 8.008 orang mengungsi dan 33.161 KK terdampak. Selain itu tercatat, 1.770 unit rumah rusak.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar