Sibuk Kerja, Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono Kembali Mangkir

Kamis, 21/03/2019 13:15 WIB
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Foto: Dok. Beritasatu.com)

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Foto: Dok. Beritasatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Pemeriksaan mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono oleh Satgas Antimafia Bola batal dilakukan. Sedianya, Joko Driyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor itu diperiksa hari ini, Kamis (21/3).

Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan tengah sibuk bekerja. Diketahui, ini kedua kalinya Jokdri, sebutan Joko Driyono mangkir dari panggilan polisi.

"Karena alasan pekerjaan (tidak menghadiri pemeriksaan)," kata Ketua Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, (21/3).

Penyidik Satgas Anti Mafia Bola sendiri telah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Jokdri. Rencananya, pemeriksaan itu akan berlangsung pada Senin (25/3) pekan depan.

"Yang bersangkutan akan datang pada hari Senin besok ya," terangnya.

Sementara itu kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan atau pemeriksaan Joko Driyono hari ini. Bahkan Ia menegaskan bahwa saat ini sudah bukan merupakan pengacara dari Joko Driyono.

"Mohon maaf kalau mengenai hal itu, bisa ditanyakan langsung ke lawyernya. Kebetulan saya lawyer PSSI, bukan lawyer Joko Driyono," terangnya.

Andri meminta agar dirinya agar tidak dikaitkan lagi dengan kasus yang menimpa Jokdri tersebut.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar