Kementerian Kesehatan Berikan Pendampingan Psikologis Keluarga Korban Lion Air

Selasa, 30/10/2018 08:33 WIB
Kementerian Kesehatan, Berikan Pendampingan Psikologis, Keluarga Korban Lion Air (foto: mediaindonesia.com)

Kementerian Kesehatan, Berikan Pendampingan Psikologis, Keluarga Korban Lion Air (foto: mediaindonesia.com)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Kesehatan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 untuk mengurangi trauma setelah peristiwa yang menimpa orang dekatnya.

"Kami akan berikan pendampingan psikologis. Keluarga korban akan didampingi," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta, Senin (29/10) malam seperti dikutip Antara.

Dalam upaya mengurangi beban keluarga korban itu, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal itu dibenarkan Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto Kombes (Pol) Dr. Musyafak.

Dia menjelaskan timnya siap memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban. "Itu untuk penyembuhan trauma," tutur Musyafak. 

Pesawat tipe Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang, Bangka Belitung hilang kontak pada Senin (29/10), sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP tersebut dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S-107 07.16 E. Pesawat berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.

Pesawat sempat meminta kembali ke tempat pemberangkatan semula atau "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.

Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas akan dievakuasi ke RS Polri.

Pesawat itu membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima awak pesawat. Hingga Selasa, pukul 00.30 WIB, tercatat 24 kantong jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610 tiba di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto.

Sebanyak 132 keluarga sudah memberikan data korban sebelum meninggal atau antemortem kepada Tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar