Solusi Mengatasi Membanjirnya Tenaga Kerja China di Indonesia

Jum'at, 16/03/2018 07:02 WIB
Pekerja China illegal yang ditangkap aparat Imigrasi karena tidak memiliki dokumen yang lengkap (Ist)

Pekerja China illegal yang ditangkap aparat Imigrasi karena tidak memiliki dokumen yang lengkap (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Pelemahan ekonomi Indonesia adalah realita yang kita harus hadapi bersama. Walaupun melemahnya ekonomi ini adalah akibat dari faktor luar dan dalam dari dinamika ekonomi Indonesia, efek terhadap rakyat tanpa disadari terus terasa. Efek-efek ini termasuk peningkatan tingkat kurs Rupiah pada mata uang dunia lainnya, fluktuasi harga pangan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan terutama bagi masyarakat kelas menengah kebawah. Di tengah merebaknya isu ekonomi yang sedang melemah ini, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan adanya serbuan ribuan tenaga kerja asing khususnya dari China.

Kabar bahwa adanya ribuan tenaga kerja dari Cina ke Indonesia telah dibenarkan oleh Hanif Dhakiri yaitu Menteri Tenaga Kerja.Kedatangan buruh impor ini mengancam terutama buruh kelas bawah yang semakin tidak berdaya. -pekerja asal China  ini biasa bekerja di proyek investasi yang memang bekerja sama dengan pihak dari negara Panda ini, seperti proyek PLTU Celukan Bawang di Buleleng, Bali yang diadakan oleh China Huadian Power Plant, China Huadian Engineering, Co. Ltd, PT CT 17, mitra lokal PT General Energy Bali dan pembangunan pabrik semen PT Cemindo Gemilang di Bayah, Banten dan tempat-tempat lainnya.

Masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok ini diikuti oleh beberapa peristiwa janggal seperti penyelundupan manusia, narkoba  dan penanaman bibit sayuran berbakteri, serta pengibaran bendera China di sejumlah kawasan di Indonesia. Kedatangan tenaga kerja asing khususnya China diperkirakan akan semakin marak seiring dengan adanya kebijakan Pemerintah yang akan mempermudah kedatangan mereka.Dalam rapat kabinet  beberapa pekan lalu, Presiden Jokowi ingin agar  tenaga kerja asing dipermudah  masuk Indonesia. Untuk itu ia memerintahkan para Menteri terkait  agar segera mengkondisikannya.

Dalam waktu dua minggu kalau tidak ada perubahan maka presiden yang akan langsung mengambil alih penanganannya.Hal ini dianggap penting, karena pemerintah memandang sudah saatnya tenaga kerja asing bebas bekerja di Indonesia. Bahkan untuk mempermudah kedatangan TKA, Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah menyiapkan peraturan presiden (Perpres)-nya.

Agenda Terselubung  China

Berbondong-bondongnya tenaga kerja asal China masuk ke Indonesia  telah membuat masyarakat khawatir akan adanya agenda terselubung di balik eksodus tenaga kerja asal China. Merebaknya eksodus tenaga kerja asal China ke Indonesia sebenarnya  berawal dari adanya kesepakatan investasi China di Indonesia melalui sistem Turn key Project Management yang disepakati dengan pemerintah Indonesia.

Turn key Project Management adalah sebuah model investasi yang ditawarkan dan disyaratkan China kepada Indonesia dengan sistem satu paket. Mulai dari top management, pendanaan dengan sistem Preferential Buyer's Credit, materil dan mesin, tenaga ahli, bahkan metode dan jutaan tenaga (kuli), baik legal maupun ilegal didatangkan dari China.

Turn key Project ini mengatur bahwa China akan berinvestasi  di Indonesia  tetapi menggunakan produk, alat mesin, dan tenaga kerja dari mereka. Turn key Project inilah yang kemudian ditantadatangani oleh pemerintah Indonesia dalam rangka untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Belakangan diketahui bahwa Turn key Project ini merupakan konsep China dalam menciptakan lapangan kerja bagi penduduknya yang sangat besar, yakni mencapai lebih dari 1,5 miliar jiwa.

Saat ini, China sedang menerapkan sistem Investasi Turn key Project Management di Indonesia melalalu 1.734 proyek. Ada dua aspek yang sangat rawan dari investasi Turn key Project Management ini. Pertama soal tenaga kerja, kedua adalah utang-piutang.Masalah tenaga kerja, pembangunan pembangkit tenaga listrik di Purwakarta, misalnya, hampir semua pekerja mulai direksi hingga kuli, didatangkan dari China.Begitu pula yang akan terjadi di Medan, China membawa sedikitnya 50ribu tenaga kerja. Bila investasi di Medan saja mendatangkan 50 ribua-an pekerja, lalu berapa banyak tenaga kerja China yang datang melalui 1.734 proyek yang direncanakan di Indonesia?.

Turn key Project Management ini bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan Indonesia. Sebab, sistem investasi satu paket ini, sudah sukses dijalankan China di Tibet (Dalai Lama) dan di Afrika, tepatnya Zimbabwe dan Angola.Penjajahan China di Zimbabwe telah masuk ke sistem mata uang. Karena tidak mampu membayar utang ke China yang jatuh tempo akhir Desember 2015, pada 1 Januari 2016, Zimbabwe menggunakan mata uang Yuan China sebagai mata uang nasional mereka. Kesepakatan ini menjadi solusi penghapusan utang. Berbeda dengan Zimbabwe, di Angola, ekonominya saja yang dikuasai China. Namun, banyak pengamat ekonomi internasional memprediksikan, nasib Angola akan mengikuti Zimbabwe.

Dikhawatirkan turn key project ini merupakan strategi Cina untuk menguasai Indonesia secara non militer. Secara perlahan ia memasukkan warganya ke Indonesia, kemudian mendesak keluar warga pribumi Indonesia pada peran di sektor-sektor strategis di Indonesia diganti warga Cina. Hingga akhirnya, pemilik Indonesia bukanlah orang-orang keturunan nusantara, tetapi adalah orang-orang Cina.

Imperium China

Gencarnya investasi China melalui turn key project  tak lepas dari misi China untuk membangun pengaruhnya  di dunia.  Harus dipahami kalau Cina memang punya sumber dana yang hampir tidak terbatas. Sejak Presiden Xi Jinping berkuasa tahun 2013, Beijing juga menerapkan kebijakan luar negeri baru, terutama di bidang ekonomi dan investasi. China sedang mengembangkan misi untuk menguasai dunia melalui program One Belt One Road (OBOR) yang akan menempatkan China sebagai “kepala preman” dalam jalur produksi, distribusi dan konsumsi di Asia Pasifik.

Untuk mengelola dana investasi ke luar negeri, Cina mengumumkan pembentukan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan apa yang disebut prakarsa "One Belt, One Road (OBOR)". Tujuan OBOR - yang juga dikenal dengan sebutan Prakarsa Jalan Sutra Baru - adalah membangun infrastruktur lintas benua. Beijing ingin memperluas jaringan dagangnya ke Eropa, Asia Tengah, Asia Selatan dan Asia Tenggara, baik melalui darat maupun laut.

Sejauh ini Cina masih terus menggenjot investasi mereka di Indonesia. Pada saat yang sama, Cina saat ini juga menjadi eksportir terbesar di Indonesia dengan nilai dengan nilai 30.800 miliar dollar AS (per Maret 2017). Di Indonesia, investasi China masuk ke berbagai sektor. Mulai dari pertambangan, transportasi, konstruksi dan real estate, perkebunan, hingga pembangkit listrik.

Ada beberapa konstruksi raksasa hasil investasi China di Indonesia, termasuk yang sedang direncanakan diantaranya : jembatan Suramadu, Bendungan Jatigede, industri kelapa sawit, kawasan pengolahan stainless yang dibangun di dalam Kawasan Industri Indonesia Morowali.

Pepatah ‘tidak ada makan siang gratis’ tentu berlaku pada perjanjian-perjanjian kemitraan yang dilakukan Cina. Tidak mengherankan jika dalam berbagai proyek pengembangan infrastruktur di negara ini, kehadiran dan peran perusahaan-perusahaan Cina menjadi sangat dominan mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa hingga konstruksi (engineering, procurement, construction[EPC]).

Membanjirnya barang-barang yang terkait dengan konstruksi infrastruktur seperti mesin-mesin dan baja serta pekerja ahli hingga buruh kasar dari Cina merupakan konsekuensi dari pemberian utang tersebut. Padahal sebagian besar dari barang dan jasa tersebut sejatinya amat melimpah di negara ini.

Anehnya Pemerintah Indonesia tegas menyatakan dukungan atas berbagai kepentingan Cina di Indonesia. Ketika bertemu dengan Xi Jinping di Jakarta (22/4/15), Jokowi juga mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia siap memperluas kerjasama dengan Cina di berbagai bidang. Salah satunya adalah mengkolaborasikan rencana Cina “21st Century Maritime Silk Road” dengan strategi pembangunan pemerintahan Jokowi.

Tiga Proyek Cina tersebut merupakan bagian dari ‘one road, one belt’ yang digagas Pemerintah Cina untuk membangunan infrastruktur laut dan darat yang menghubungkan Cina dengan kawasan-kawasan di Asia hingga Eropa. Tujuannya tidak lain adalah meningkatkan pengaruh politik dan ekonomi negara China di kawasan yang dirambahnya.

Xi menganggap komunitas regional sebagai perpanjangan dari negara Cina, atau setidaknya sebagai bagian dari nilai-nilai peradaban Tiongkok. Jadi, gagasan, struktur, dan proyek Xi dirancang untuk membangun pengaruhnya di kawasan dan pada tatanan dunia, sehingga sama dengan negara-negara kapitalis lainnya, kepentingan politik dan ekonomi Cina akan mulus bila Indonesia ini tetap sekuler.

China masih menggunakan ‘strateginya’ dalam pembangunan proyek-proyek konstruksi dengan memperbanyak mitranya di Indonesia. Karena selama negeri yang berpenduduk Muslim ini menjadikan Islam sebagai agama ritual saja bukan sebagai Islam kafah yang mengurusi masalah politik, ekonomi dan ruang publik lainnya maka kepentingan politik dan ekonomi negara-negara kapitalisme itu akan tetap terjaga.

Menyikapi Banjir Tenaga Kerja  China

Untuk membendung ekspansi tenaga kerja asing khususnya dari China ke Indonesia maka perlu dilakukan langkah strategis antara lain :

1.       Pemerintahan Jokowi harus  bisa memastikan  bahwa tenaga kerja China harus kembali ke negaranya begitu selesai kontrak kerja. Tidak kemudian dibiarkan  beranak pinak di Indonesia yang pada akhirnya nanti mereka menjadi warga negara Indonesia. Sebab kalau ini yang  terjadi maka memunculkan persaingan budaya antara warga China dengan Indonesia. Akan muncul pertarungan mempertahankan siapa lebih dominan, mengingat jumlah tenaga kerja China  tidaklah sedikit. Tibet, Zimbabwe, dan Angola menjadi bukti penjajahan China.

2.       Diakui atau tidak karpet merah sudah digelar untuk menyambut para pengangguran China melalui regulasi. Sebut saja soal pemberlakuan bebas visa, pengesahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang di antaranya mengatur soal pengawasan orang asing (POA) yang dulu dilakukan Kepolisian dihapus dan kewenangannya diberikan kepada Dirjen Imigrasi yang petugasnya hanya 100 orang.

Belum lagi keluarnya Peraturan Kementerian Tenaga Kerja atau Permenaker 35/2015 yang di antaranya menghilangkan rasio jumlah TKA dengan TK lokal. Sebelumnya, dalam Pasal 3 Permenaker 16/2015 diatur bahwa perusahaan yang mempekerjakan 1 (satu) orang TKA harus dapat menyerap sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang tenaga kerja lokal pada perusahaan yang sama.

Penghapusan pasal tersebut otomatis memberi kesempatan lebih luas kepada perusahaan untuk merekrut lebih banyak TKA tanpa dibebani kewajiban menerima TK lokal sesuai rasio yang sebelumnya ditetapkan.Selain itu, Permenaker 35/2015 itu juga menghilangkan kesempatan alih tekhnologi dari TKA kepada TK lokal.

Hal lain yang jadi pertanyaan adalah implementasi UU No.13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU itu secara jelas melarang TKA untuk bekerja sebagai buruh kasar. Aturan itu dibuat untuk melindungi TK lokal yang tidak memiliki keahlian. Bagi perusahaan atau pengguna TKA  yang melanggar bisa dikenakan kurungan penjara hingga 4 tahun serta denda hingga Rp 400 juta. Apalagi jika perusahaan tidak memiliki punya IMTA (izin mempekerjakan tenaga kerja asing).

Bagi perusahaan yang memiliki IMTA hanya boleh mempekerjakan TKA yang memiliki keahlian dan posisi pekerjaannya harus sesuai keahlian. Misalnya, ahli mesin hanya boleh bekerja di bidang mesin. Nyatanya, dalam sejumlah razia, baik yang dilakukan oleh pihak Imigrasi maupun Kemenaker ditemukan banyak buruh kasar asal Cina. Tapi, sejauh ini belum ada laporan perusahaan yang diberi sanksi, baik pencabutan IMTA maupun sanksi pidana. Sejauh ini, yang dilakukan hanya mendeportasi TKA bersangkutan. Oleh karena itu hukum harus ditegakkan secara adil dan berkelanjutan untuk membendung ekspansi buruh migrant China.

3.       Sesungguhnya keserakahan kapitalisme telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia yang tidak merata, menciptakan peperangan dan konflik politik di berbagai belahan dunia. Akibatnya muncul masalah baru sebagai residu dari penindasan dan ketidakadilan global tersebut, yaitu berupa membanjirnya imigrasi ke sejumlah Negara termasuk Indonesia. Oleh karena itu Indonesia harus membentengi diri dengan  kembali kepada jati diri dan falsafah perjuangan ideologinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan tidak ikut larut dalam arus neoliberal yang terbukti  gagal membawa kesejahteraan rakyat

4.       Pasar bebas dan revolusi teknologi informasi telah menciptakan situasi borderless (Negara tanpa batas). Situasi ini  telah menghadapkan berbagai negara di dunia pada sejumlah ancaman baru.Menghadapi situasi borderless tersebut,kiranya perlu ditinjau kembali  status institusi yang bertanggung jawab terhadap imigrasi, dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjadi bagian dari Menteri Hukum dan HAM menjadi badan tersendiri, yaitu Badan Nasional Imigrasi dan Keamanan Perbatasan (BNIKP), dengan status setingkat menteri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

5.       Patut disesalkan adanya kebijakan Presiden Joko Widodo sendiri yang meliberalisasi sektor imigrasi, dengan tujuan untuk menarik investasi dan wisatawan manca negara. Salah satu paket kebijakan Pemerintah yang sangat berbahaya tersebut adalah pembebasan visa kepada 170-an negara. Kebijakan membebaskan visa kepada 170 an negara untuk katanya tujuan menarik wisatawan asing dan investasi, yang tidak diantisipasi melalui penguatan pada kebijakan imigrasi dan keamanan perbatasan, menyebabkan negara Indonesia telah menjadi surga bagi kejahatan internasional, narkoba, terorisme, subversi ideologi dan penyusupan intelijen asing yang mengacaukan Indonesia. Karena itu kebijakan seperti ini harus segera ditinjau ulang.

6.       Ada baiknya untuk dipikirkan  pembentukan Pansus DPR untuk menyelidiki dan membongkar sindikat dan mafia imigran gelap dan Tenaga Kerja Asing ilegal, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan aparatur negara di Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi lainnya.

7.       Kedatangan pekerja asing yang begitu besar melalui paket investasi turn key project telah menimbulkan persoalan sosial, politik, ekonomi dan keamanan dalam negeri.  Pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan membolehkan datangnya pekerja asal China ini demi kedaulatan bangsa dan Negara kita

8.       Bagi kaum muslim perlu menjadikan Islam sebagai agama yang tidak sekadar sebagai ritual saja tetapi para pemelukmya harus ikut aktif dan  peduli dalam urusan politik, ekonomi dan ruang publik lainnya agar kepentingan Negara kapitalis tidak semakin merajalela . Mengingat benteng ketahanan nasional saat ini salah satunya adalah umat Islam.

9.       Saat Indonesia membutuhkan kepemimpinan Nasional yang kuat dan berjiwa nasionalis bukan pemimpin boneka y ang lahir dari rahim pencitraan media. Agar pemimpin tersebut  mampu membendung berbagai ancaman dan gangguan baik yang bersifat ideologis, ekonomi, keamanan maupun bentuk bentuk ancaman kedaulatan yang lainnya. Momen pesta demokrasi 2019 adalah saat yang tepat untuk itu.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar