Deretan Fakta Terkini soal Kasus Pembunuhan PSK di Bali

Senin, 06/05/2024 06:36 WIB
Kasus Pembunuhan PSK di Bali. (Istimewa).

Kasus Pembunuhan PSK di Bali. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WITA, Amrin Al-Rasyid Pane (20) membunuh perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial RA (23) di sebuah indekos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Amrin lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper dan membuangkan ke semak belukar yang berlokasi di Jembatan Panjang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Berikut rangkuman sejumlah fakta terbaru terkait kasus pembunuhan PSK tersebut, sebagai berikut:

A. Motif kesal dan emosi

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu berawal saat pelaku memesan wanita pekerja seks komersial melalui aplikasi di ponsel. Keduanya sempat tawar menawar hingga sepakat dengan harga Rp500 ribu.

Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban di kamar indekos milik pelaku. Setelahnya, pelaku membayar sebesar Rp500 ribu, namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp1 juta.

Pelaku menolak membayar harga di luar kesepakatan, sehingga korban mengancam akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.

Pelaku pun emosi dan secara spontan melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kamar kos.

Namun, saat itu korban sempat berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri. Tetap saja korban masih berteriak dan memberontak.

Lalu, pelaku dengan cara membabi buta menikam tubuh korban berulang- ulang hingga tewas. Pelaku langsung memasukkan tubuh korban ke dalam koper dan membuangnya ke semak-semak dengan menggunakan sepeda motor.

B. Patahkan leher agar muat di koper

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengatakan koper yang digunakan pelaku untuk menyimpan jenazah korban berukuran medium, sehingga tidak muat.

Karena itu, pelaku mematahkan leher jenazah korban agar muat dimasukkan ke dalam koper.

"Jadi cara memasukannya itu agak dipatah-patahkan yang penting masuk semua ke koper ini. (Yang dipatahkan tubuh korban) lehernya dan setelah digorok, ditikam berkali-kali dimasukkan ke dalam koper. Otomatis kan dipatahkan lehernya," ujarnya.

Wisnu menyatakan pelaku sebenarnya tidak ada niatan membunuh korban, namun karena panik dan kalut diancam korban akhirnya pelaku melakukan tindakan tersebut.

"Pertama tidak ada (niatan). Tapi setelah adanya permintaan kenaikan, tersangka tidak punya uang lagi. Korban pada saat itu mengancam bahwa akan memanggil teman-temannya. Di situ dia kalut dan panik. mengambil pisau, langsung digorok leher korban," jelasnya.

C. Tersenyum saat lempar koper

Usai menewaskan korban dan memasukkan jenazah ke dalam koper, pelaku melempar koper itu di dekat tangga lantai dua.

Seorang saksi atau penghuni indekos lainnya mendengar suara keributan dan memergoki pelaku sempat tersenyum dari lantai dua.

"Ada saksi yang masih main game dan nonton bola dan kedengaran (suara ribut) dan saksi keluar dan saat dilihat tersangka ini senyum saja. Ketika dia melihat saksi di bawah dan mungkin dia menghindarkan kecurigaan atau bagaimana pas koper dilempar dan ketika dia terlihat saksi di bawah dia tersenyum," kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.

D. Pelaku serahkan diri

Setelah membuang koper berisi jenazah korban, pelaku lantas berniat kembali ke indekos. Namun, situasi indekos saat itu sudah ramai warga dan polisi, sehingga pelaku membatalkan niatnya. Sepeda motor milik ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati yang tidak jauh dari TKP.

Pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik temannya untuk menuju ke indekos kakaknya yang beralamat di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Pihak kepolisian Polsek Kuta mendatangi indekos milik pelaku dan menemukan kartu identitas pegawai milik pelaku. Polisi lantas melakukan pengejaran.

Namun, atas nasehat kakak, pelaku diantar untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan karena kesal dan emosi. Dan, mengaku melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher dan menikam tubuh korban kemudian memasukkan ke dalam koper dan pelaku juga membuang handphone korban di Jalan Bypass Ngurah Rai," ujar Sukadi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar