Agenda Pengucapan Putusan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara

Selasa, 30/01/2018 15:25 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi ( foto :mahkamahkonstitusi.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi ( foto :mahkamahkonstitusi.go.id)

Jakarta, law-justice.co -  

Pada 31 Januari 2018 Pukul 13.30 WIB.

Nomor Perkara 98/PUU-XV/2017.

Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara [Pasal 92 ayat (4) frasa “diatur dalam Peraturan Pemerintah“ dan Pasal 107 frasa “diatur dalam Peraturan Pemerintah“].

Para Pemohon Dwi Maryoso dan Feryando Agung Santoso.

Dalam Acara Pengucapan Putusan.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar