Agenda Perbaikan Permohonan
(foto: Januardi)
Jakarta, law-justice.co -
Pada 22 Januari 2018 Pukul 13.30 WIB.
Dalam Acara Perbaikan Permohonan.
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan [Pasal 6 frasa "tanpa diskriminasi", Pasal 59 ayat (7) frasa "demi hukum", dan Pasal 86 ayat (1)].
Pemohon Pemohon: Desy Puspita Sari Kuasa Hukum: Mayandri Suzarman, S.H., Missiniaki Tomi, S.H., Deprianda, S.H., M.H., dkk.
Nomor Perkara 100/PUU-XV/2017.
Share:
Tags:
Komentar