Agenda Perbaikan Permohonan

Jum'at, 19/01/2018 15:20 WIB
(foto: Januardi)

(foto: Januardi)

Jakarta, law-justice.co -  

Pada 22 Januari 2018 Pukul 13.30 WIB.

Dalam Acara Perbaikan Permohonan.

Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan [Pasal 6 frasa "tanpa diskriminasi", Pasal 59 ayat (7) frasa "demi hukum", dan Pasal 86 ayat (1)].

Pemohon Pemohon: Desy Puspita Sari Kuasa Hukum: Mayandri Suzarman, S.H., Missiniaki Tomi, S.H., Deprianda, S.H., M.H., dkk.

Nomor Perkara 100/PUU-XV/2017.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar