Agenda Pengujian Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi

Senin, 15/01/2018 14:42 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co -  

Pada 16 Januari 2018 Pukul 11.00 WIB.

Dalam Acara Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Pemohon (IV).

Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi [Pasal 55].

Para Pemohon Abda Khair Mufti, Muhammad Hafidz, dan Abdul Hakim Kuasa Pemohon: Eep Ependi, S.H.

Nomor Perkara 93/PUU-XV/2017.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar