Agenda Mendengarkan DPR Atau Ahli Presiden Mengenai Undang Undang Guru dan Dosen
Gedung Mahkamah Konstitusi
Jakarta, law-justice.co -
Pada Tanggal 18 Desember 2017 Pukul 14.00 WIB.
Nomor Perkara 87/PUU-XV/2017
Dalam Acara Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Presiden (IV).
Pemohon Suharto.
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen [Pasal 48 ayat (3)]".
Share:
Tags:
Selanjutnya
Komentar