Agenda Pengujian Undang Undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jum'at, 24/11/2017 15:30 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 29 November 2017 Pukul 14.30

Nomor Perkara 96/PUU-XV/2017. Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 12 ayat (1) huruf b dan Pasal 12 ayat (1) huruf b frasa “seseorang”]. Dengan Pemohon: Setya Novanto Kuasa Pemohon: Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M.,dkk. Dalam Acara Pemeriksaan Pendahuluan .

Pada Tanggal 29 November 2017 Pukul 14.30

Nomor Perkara 95/PUU-XV/2017. Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2)]. Dengan Pemohon: Setya Novanto Kuasa Pemohon: Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M.,dkk. Dalam Acara Pemeriksaan Pendahuluan 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar