WNI Terduga ISIS Tertangkap di Filiphina

Senin, 06/11/2017 20:23 WIB
(ilustrasi) Aparat kepolisian mengamankan sejumlah oknum terduga teroris. (Foto: Antara)

(ilustrasi) Aparat kepolisian mengamankan sejumlah oknum terduga teroris. (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - KEDUTAAN Besar RI di Filipina menerima pemberitahuan dari otoritas Filipina terkait penahanan seorang WNI bernama Ilham Syaputra yang diduga bergabung dengan militan ISIS di Marawi.

"KBRI telah menerima notifikasi konsuler dari otoritas Filipina terkait ditangkapnya Ilham Syahputra. Notifikasi diterima pada Jumat 3 November 2017," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Senin (6/11/2017).

Arrmanatha menyampaikan bahwa pada Jumat sore (3/11/2017), Wakil Duta Besar RI di Filipina dan Atase Polisi telah mendapat akses kekonsuleran dan melakukan wawancara untuk menentukan status kewarganegaraan Ilham.

"Dari hasil 'interview' sementara yang bersangkutan menyampaikan berasal dari Medan dan menyampaikan beberapa nama keluarga dan teman di Medan," ujar dia seperti dilansir Antara.

Namun demikian, Arrmanatha mengatakan proses verifikasi lebih lanjut mengenai kewarganegaraan Ilham masih akan dilakukan oleh KBRI di Manila.

Sebelumnya, Ilham ditangkap saat mencoba melarikan diri dari kota Marawi, Filipina pada Rabu (1/11/2017). Dia berusaha melintasi Danau Lanao sekitar pukul 07.00 pagi waktu setempat.

Sumber militer Filipina mengatakan pria berusia 23 tahun bernama Muhammad Ilham Syahputra yang diduga sebagai WNI yang menjadi militan ISIS di Marawi itu fasih berbicara dalam bahasa Tagalog dan membawa sebuah granat. Dia berusaha menyamar sebagai seorang perwira intelijen militer.

Kepala Kepolisian Daerah John Guyguyon mengatakan Ilham mengaku ikut dalam operasi ISIS, termasuk pertempuran dengan pasukan pemerintah di Piagapo, Lanao del Sur pada April lalu, sekitar sebulan sebelum pengepungan Marawi dimulai pada 23 Mei.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar