Polri: Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan
Ilustrasi. Kapolri Suyudi sertijab dengan Listyo Sigit. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," beber Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu yang disadap ialah Presiden Prabowo Subianto
"Diduga telah melakukan telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," jelasnya.
Share:
Tags:


Komentar