Singapura Bentuk Panel Khusus Usut Perusahaan terkait Karhutla RI
Kasus Covid-19 melonjak lagi, Singapura lockdown (kompas)
Dalam pernyataan pada Jumat (23/10), MinLaw menyebut pembentukan panel khusus ini diputuskan guna investigasi perusahaan yang mungkin bertanggung jawab atau berkontribusi terhadap karhutla di sejumlah wilayah Indonesia yang asapnya mencapai Negeri Singa.
Panel ini akan terdiri dari firma hukum, firma audit, dan firma investigasi yang memiliki keahlian, jaringan, dan kemampuan dalam melakukan penyelidikan lintas batas.
"Pemerintah telah mengumumkan akan berupaya mengidentifikasi dan meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang mungkin bertanggung jawab atas, atau telah berkontribusi terhadap, kebakaran yang menyebabkan kabut asap di Singapura," demikian pernyataan Kementerian Hukum Singapura, seperti dikutip Channel News Asia (CNA).
"Perilaku perusahaan lokal dan asing, hubungan korporasi dan rantai pasokan mereka akan diperiksa untuk menetapkan apakah mereka terlibat dalam menyebabkan atau membiarkan kebakaran yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap," lanjut pernyataan tersebut.
Pemerintah Singapura telah menunjuk Davinder Singh Chambers untuk memberikan nasihat mengenai koordinasi serta pengelolaan pelaksanaan penyelidikan di berbagai yurisdiksi.
MinLaw menyebut perusahaan-perusahaan yang diidentifikasi nantinya diwajibkan melibatkan para profesional dari panel untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasokan, serta menyerahkan audit tersebut kepada pemerintah.
"Perusahaan diharapkan bekerja sama sepenuhnya dan memberikan akses tanpa batasan ke informasi yang relevan dan operasional mereka sebagaimana yang mungkin diperlukan untuk penyelidikan," demikian pernyataan MinLaw, seperti dikutip The Straits Times.
Seorang juru bicara Kementerian Hukum mengakui bahwa penyelidikan panel ahli ini kemungkinan akan menghadapi batasan hukum dan praktis terkait pengumpulan informasi di luar negeri.
"Hal ini karena pada umumnya terdapat batasan yang diberlakukan oleh negara-negara mengenai pekerjaan apa yang dapat dilakukan di wilayah mereka oleh lembaga pemerintah luar negeri," jelas juru bicara tersebut.
Menteri Senior Singapura K Shanmugam pada Senin telah menyatakan bahwa Negeri Singa akan menggunakan setiap instrumen hukum, peraturan, dan ekonomi terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kabut asap.
Ia menegaskan akan terus mengejar mereka "selama diperlukan."

Komentar