Koper di Bandara Thailand Bisa Dibuka Paksa Otoritas Mulai 16 Oktober

Sabtu, 10/10/2026 15:04 WIB
ILUSTRASI - Koper di bandara(Shutterstock)

ILUSTRASI - Koper di bandara(Shutterstock)

law-justice.co - Otoritas penerbangan Thailand bersiap mengoperasikan aturan keamanan baru yang mengizinkan petugas bandara membuka koper bagasi milik penumpang tanpa kehadiran pemiliknya mulai 16 Oktober.

Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) memastikan penerapan kebijakan ini tetap dijalankan secara ketat, seperti diberitakan Bangkok Post beberapa waktu lalu.

Petugas bandara hanya berwenang membuka koper bagasi yang setelah dipindai mesin sinar-X terdeteksi mencurigakan, mengandung benda ilegal, atau barang berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.

Guna menjaga keabsahan dan privasi, proses pemeriksaan koper miring tersebut bakal dilakukan di area khusus yang dilengkapi rekaman kamera video.

Petugas juga diwajibkan mengumpulkan bukti selama pemeriksaan berlangsung, serta memberikan pemberitahuan resmi kepada penumpang setelah koper dibuka.

"Pemeriksaan koper mencurigakan akan dilakukan di area khusus," tegas CAAT dalam keterangannya.

"Proses pembukaan akan direkam dalam bentuk video dan bukti-bukti disiapkan sepanjang pemeriksaan agar tindakan dapat diverifikasi kembali."

Kebijakan baru ini semakin gencar disosialisasikan melalui akun media sosial bandara di Thailand, seperti Suvarnabhumi Airport dan Airports of Thailand.

Seiring pemberlakuan aturan baru tersebut, CAAT mengimbau para pengguna moda transportasi udara untuk mulai beralih menggunakan kunci koper standar internasional Travel Sentry Approved (TSA).

Penggunaan kunci jenis ini memungkinkan petugas keamanan bandara membuka koper tanpa merusak kunci maupun tas penumpang.

Pihak regulator menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan bagasi tanpa kehadiran pemilik sejatinya telah menjadi standar keamanan internasional yang diterapkan di berbagai negara, seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, hingga kawasan Eropa dan Timur Tengah.

Langkah ini dinilai efektif memangkas waktu tunggu sehingga mampu mencegah keterlambatan penerbangan akibat pemanggilan penumpang secara manual.

Rencana penerapan sistem pemeriksaan baru ini sebenarnya telah diumumkan sejak Februari lalu guna memberikan jeda persiapan bagi pihak pengelola bandara, maskapai, maupun para calon penumpang.

Bagi penumpang yang merasa dirugikan atau hendak mengajukan keluhan terkait proses pemeriksaan bagasi, CAAT menyediakan saluran aduan resmi melalui portal daring mereka.

(Yudi Rachman\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar