Dewan Pers Soroti Ketimpangan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (LnJ)
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti ketimpangan pembagian nilai ekonomi karya jurnalistik di platform digital. Ia menegaskan, jurnalis dan perusahaan media harus memperoleh imbalan yang adil atas konten yang menjadi sumber keuntungan platform digital.
Dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Bali, Sabtu, Komaruddin mengatakan platform digital membuka peluang bagi jurnalis untuk menjangkau jutaan orang secara instan. Namun, perkembangan tersebut juga mengganggu fondasi ekonomi industri pers. “Platform digital telah menciptakan peluang luar biasa bagi jurnalis untuk menjangkau jutaan orang secara instan. Namun, platform yang sama juga telah mendisrupsi fondasi ekonomi jurnalisme,” ujarnya sebagaimana dikutip Antaranews.
Menurut Komaruddin, berita, foto, video, dan hasil investigasi jurnalistik dapat beredar secara global melalui platform digital. Konten tersebut menarik perhatian pengguna, menghasilkan data, serta mendatangkan pendapatan iklan. Namun, jurnalis dan organisasi media yang memproduksinya belum tentu memperoleh bagian nilai ekonomi yang sebanding. “Ekonomi platform sering kali mengambil porsi substansial dari nilai ekonomi yang dihasilkan oleh konten, sementara jurnalis dan organisasi yang menciptakan konten tersebut hanya menerima porsi yang kecil,” katanya.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga etika. Jurnalisme merupakan bentuk pelayanan publik sekaligus salah satu pilar demokrasi yang membutuhkan dukungan ekonomi agar dapat terus berjalan. Komaruddin menekankan, jurnalis memiliki peran penting dalam mencari dan memverifikasi fakta, mengawasi kekuasaan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menyuarakan kepentingan kelompok yang kurang terwakili.
Karena itu, ia mengingatkan agar keberlanjutan industri pers tidak diabaikan ketika karya jurnalistik menjadi bagian penting dari ekosistem informasi digital. Komaruddin juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mampu merangkum, menerjemahkan, merekomendasikan, hingga menghasilkan konten dalam waktu singkat.
Menurut dia, banyak sistem AI memanfaatkan pengetahuan dan karya intelektual manusia, termasuk karya jurnalistik yang telah dihimpun selama puluhan tahun. Ia menegaskan, ekosistem digital perlu dibangun agar inovasi teknologi dan jurnalisme dapat berkembang berdampingan. Pertumbuhan platform digital, menurut dia, tidak boleh mengabaikan hak dan kepentingan pencipta konten. “Pihak yang menciptakan nilai publik harus memperoleh bagian yang adil dari nilai yang dihasilkannya,” ujarnya.



Komentar