Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK 8 Jam Terkait Kasus Muara Enim

Senin, 28/09/2026 20:05 WIB
Peran Anggota V BPK Bobby Rizaldi di Kasus Muara Enim Didalami KPK. (Istimewa).

Peran Anggota V BPK Bobby Rizaldi di Kasus Muara Enim Didalami KPK. (Istimewa).

law-justice.co - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison dan kawan-kawan.

Bobby mulai diperiksa sekitar pukul 09.57 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada 18.14 WIB.

"Kami hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin ini dan seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya," ujar Bobby kepada wartawan, Senin (8/9).

Namun, ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Adapun mengenai materi penyidikan hal itu bukan kapasitas kami jadi silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan Bobby tersebut, penyidik mendalami proses dan mekanisme penentuan opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme penentuan opini di BPK," jelas Budi kepada wartawan, Senin (28/9).

Penyidikan itu berkaitan dengan dugaan pengkondisian temuan audit oleh tim auditor BPK atas laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diduga berujung pada perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dari konstruksi perkara ini bahwa ada dugaan pengkondisian temuan audit yang dilakukan oleh tim auditor BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang kemudian berujung pada dugaan pengubahan opini dari WDP menjadi WTP untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut, penyidik turut mendalami proses penentuan opini tersebut, baik yang berlangsung di tingkat perwakilan maupun di tingkat pusat.

Pemeriksaan Bobby juga mencakup dugaan keterkaitan Angga selaku pihak swasta dengan oknum di internal BPK. Angga merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Bagaimana kaitannya dengan pihak swasta, saudara AG yang juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut kepada oknum-oknum di internal BPK? Semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi pemberkasan perkara," beber Budi

Adapun KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Angga selaku pihak swasta.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar