Kasus OTT Bekasi

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Dicecar KPK

Rabu, 23/09/2026 22:56 WIB
Gedung KPK (Bisnis Indonesia)

Gedung KPK (Bisnis Indonesia)

law-justice.co - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi hingga pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat," jelas Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu sore, 23 September 2026.

Para saksi yang dipanggil, yakni Aria Dwi Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Nyumarno selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP dan Iin Farihin selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB.

Selanjutnya, Muhamad Riza Prijatnika Solihin selaku Ajudan Bupati, Agung Mulya selaku Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemkab Bekasi.

Kemudian, Rudin selaku Direktur PT Tirta Jaya Mandiri, Hafidzullah selaku Direktur CV Barok Konstruksi Mandor Zaki Grup, Tri Budi Utomo selaku Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa, Gunawan alias Kang Gun selaku Ketua LSM SNIPER.

Lalu, Handoko selaku swasta, Sugiharto selaku wiraswasta, Winaro selaku swasta, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai selaku swasta, dan Rahmat Hidayat alias Rahmat Bin Sawin alias Acep selaku swasta. 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar