DPR Dorong Reformasi Tata Kelola BUMN dan Penegakan Akuntabilitas

Sabtu, 15/08/2026 19:34 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Asep Wahyuwijaya. (e-media DPR)

Anggota Komisi IV DPR RI Asep Wahyuwijaya. (e-media DPR)

law-justice.co - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, mendorong penguatan akuntabilitas dan reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyusul sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kinerja sejumlah BUMN dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti keberadaan sejumlah BUMN yang dinilai tidak produktif. Ia juga mengungkap persoalan perusahaan yang secara riil mengalami kerugian, tetapi justru mencatatkan keuntungan dalam laporan keuangan.

Menurut Asep, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan angka dalam laporan keuangan, tetapi menyangkut integritas pengelolaan aset negara serta kepercayaan publik terhadap BUMN.

“Penindakan menjawab masa lalu, tetapi transformasi menjawab masa depan. Keduanya harus berjalan beriringan. Penegakan hukum diperlukan untuk memutus mata rantai penyimpangan, sementara reformasi tata kelola harus memastikan persoalan yang sama tidak kembali berulang,” ujar Asep.

Politikus NasDem dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu menilai wacana pembentukan forum peradilan khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMN patut dikaji secara serius.

Namun, Asep mengingatkan agar setiap proses penindakan tetap berada dalam koridor kepastian hukum dan asas keadilan. Penegakan hukum, menurutnya, harus berbasis bukti, bebas dari kepentingan politik, serta tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan lembaga penegak hukum yang telah ada.

Ia juga menekankan pentingnya batas yang jelas antara pelanggaran hukum dan keputusan bisnis yang secara wajar mengandung risiko.

“Jangan sampai agenda pembenahan BUMN justru membuat direksi yang profesional dan berintegritas takut mengambil keputusan strategis,” katanya.

Asep menegaskan, penindakan hukum tidak akan cukup apabila tidak diikuti pembenahan sistem secara menyeluruh. Menurutnya, perubahan personel tanpa perbaikan tata kelola hanya berpotensi mengulang persoalan yang sama.

“ Mengganti pemain tanpa mengubah aturan main hanya akan memindahkan persoalan. Karena itu, penindakan harus menjadi pintu masuk menuju transformasi tata kelola BUMN yang lebih sehat, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu mendorong pemerintah memperkuat kualitas tata kelola dan laporan keuangan BUMN melalui sejumlah langkah.

Di antaranya, memastikan independensi komite audit, meningkatkan kualitas audit eksternal, menggunakan indikator kinerja yang mampu menggambarkan kondisi riil perusahaan, serta menerapkan seleksi direksi dan komisaris berbasis merit.

Asep juga meminta perlindungan terhadap whistleblower diperkuat dan keterbukaan informasi mengenai kinerja BUMN ditingkatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun budaya integritas sekaligus memperkuat pengawasan publik.

Selain itu, ia menilai perlu ada pemisahan yang jelas antara mandat komersial BUMN dan penugasan pelayanan publik atau public service obligation (PSO). Dengan demikian, evaluasi kinerja BUMN dapat dilakukan secara adil dan proporsional sesuai mandat masing-masing perusahaan.

Terkait rencana rasionalisasi entitas BUMN, Asep menilai keberhasilan kebijakan tersebut tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak perusahaan yang ditutup atau digabungkan.

Menurut dia, indikator utama harus melihat apakah BUMN yang dipertahankan menjadi semakin sehat, efisien, transparan, profesional, dan mampu memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.

“Ukuran akhirnya bukan sekadar berapa banyak BUMN yang tersisa, tetapi apakah BUMN tersebut semakin sehat, bersih, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.

Asep pun mendorong Komisi VI DPR RI bersama pemerintah dan pihak terkait untuk mendalami langkah penindakan sekaligus agenda transformasi BUMN secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya bukan mencari-cari kesalahan, melainkan membangun BUMN yang sehat, bersih, profesional, dan benar-benar menjadi kekuatan ekonomi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkas Asep.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar