Ratusan Anak Keracunan, Amnesty Internasional Desak MBG Dihentikan
Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia (amnesty.id)
law-justice.co - Setelah ratusan siswa dan guru di sejumlah daerah keracunan, Amnesty International Indonesia (AII) dengan tegas mendesak proyek makan bergizi gratis (MBG ) dihentikan dan dievaluasi.
Dalam seminggu terakhir, ratusan siswa sekolah dan para guru di Jayapura dan Semarang keracunan setelah menyantap menu MBG.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan bahwa besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut.
“Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan sebelum pemerintah mau mendengar desakan tersebut?” kata Usman Hamid dalam pernyataan tertulis, Rabu 5 Agustus 2026.
Usman mengatakan pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang diklaim Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan membandingkan secara statistik kasus keracunan adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan.
Usman menyebut program ini justru ironis. Sebab, program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan, justru menjadi malapetaka setelah puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan. “Bahkan, yang terjadi di distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan,” kata dia.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan MBG sejak program tersebut dimulai di pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Sebanyak 9.000 dari angka tersebut tercatat terjadi pada Januari hingga Mei tahun ini.
“Tidak ada investigasi menyeluruh dan proses hukum terhadap kasus-kasus keracunan massal akibat MBG yang terus terjadi di Indonesia,” kata Usman.
Kasus di Distrik Depapre, Jayapura, terjadi menyusul keracunan serupa dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, Sekolah Menengah Atas Negeri di Jayapura juga terjadi keracunan MBG pada 28 Juli 2026. Keracunan MBG juga terjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Semarang pada 31 Juli 2026.
“Rentetan kejadian ini bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melidungi siswa sekolah. Masyarakat sudah lama mempermasalahkan MBG,” tutur Usman.
Pada Juni tahun ini, Komnas HAM melaporkan menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam MBG, di antaranya pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, dan Hak atas Pangan. Alih-alih memberikan nutrisi, program ini justru mengancam nyawa anak-anak dan para guru.
Selain kasus keracunan, Usman juga menyinggung tata kelola MBG yang bermasalah. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penggunaan anggaran pendidikan demi MBG telah menyalahi Konstitusi.
Oleh karena itu, Usman mendesak negara melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok MBG, baik di Jayapura, Semarang, maupun di wilayah lainnya.
“Pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum secara adil dan transparan jika terbukti lalai dan mengakibatkan keracunan massal bagi anak sekolah,” ujarnya.
Ratusan anak-anak sekolah di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, keracunan diduga setelah menyantap makanan dari program MBG pada 4 Agustus 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Anton Mote, mengungkapkan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Depapre sudah tidak dapat lagi menampung pasien baru karena gelombang anak-anak yang diduga keracunan MBG terus berdatangan dari berbagai kampung, hingga berjumlah 150 orang.
Sebagian pasien akhirnya diarahkan ke PKM-PKM dan beberapa rumah sakit terdekat. Para pasien rata-rata mengeluhkan mual, pusing hingga badan lemas.
Kepala Dinkes Kabupaten Jayapura mengungkapkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani di wilayah Distrik Depapre menyiapkan 1.500 paket atau ompreng makanan bagi satuan pendidikan SD dan SMP yang tersebar di tujuh kampung.
Sebelumnya, pada 28 Juli lalu, setidaknya 120 murid dan guru di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Jayapura jatuh sakit setelah menyantap MBG.
Kasus dugaan keracunan massal terkait MBG juga terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Semarang, yang menimpa 707 siswa dan guru pada 31 Juli lalu. Sebagian besar korban mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.




Komentar