Usman Hamid mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 23 orang dipenjara di Fak-Fak, 11 orang di Sorong, 10 orang di Ambon, dan satu orang lagi berkewarganegaraan Polandia bernama Jakub Skrzypski yang dipenjara di Wamena.
"Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN,"
Amnesty Internasional Indonesia (AII) berkunjung ke Bareskrim Polri untuk mengetahui detail dan perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang terjadi pada aksi massa 21-23 Mei lalu.