Mahfud: Sudaryono Gagal Pimpin BGN, Kasus Keracunan Jauh Lebih Banyak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemukan sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga belum memenuhi standar dan sanitasi atau sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono gagal mengatasi persoalan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penilaian itu disampaikan Mantan Menko Polhukam itu setelah melihat jumlah anak yang terdampak keracunan terus meningkat.
Mahfud MD mengakui Sudaryono merupakan sosok yang dinilainya memiliki kemampuan dan cekatan dalam menjalankan tugas. Namun, kemampuan tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG.
"Sudaryono menurut saya bagus. Kepala MBG-nya bagus. Tetapi, dia gagal sampai saat ini. Kenapa? Itu keracunan jauh lebih banyak dari yang dulu," kata Mahfud MD dalam siniar Youtube, Minggu (13/9).
Mahfud menyoroti jumlah kasus keracunan yang disebut telah mencapai puluhan ribu. Menurutnya, persoalan tersebut juga tidak lagi terjadi secara terpusat, tetapi telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
AsiaTenggara & Kepulauan Pasifik
"Iya, toh? Keracunan anak-anak itu lebih banyak dari yang dulu dan tempatnya tersebar hampir di seluruh Indonesia," ujar Mahfud.
Berdasarkan data yang diterimanya, pada tahun pertama pelaksanaan program terdapat 12.658 orang yang terdampak kercunan. Sementara, saat ini jumlah anak terdapat keracunan hingga awal September 2026 mencapai sekitar 51.000 orang.
Mahfud menilai peningkatan jumlah korban menunjukkan persoalan yang terjadi bukan sekadar insiden sesaat. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai masalah yang berlangsung secara berkelanjutan.
Dia menyebut, Sudaryono belum berhasil menjalankan tugas utama yang dibebankan kepadanya, yakni memperbaiki pelaksanaan program MBG. Namun, dia menegaskan persoalan tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh sosok Sudaryono.
"Iya, kan? Bencananya berarti apa... berkelanjutan. Dan Pak Sudaryono itu gagal untuk mengatasi ini. Dia kan diletakkan di situ untuk memperbaiki," tutur Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menyebut Sudaryono sebagai sosok yang cekatan. Menurutnya, kegagalan tersebut lebih berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang membuat ruang gerak Kepala BGN untuk melakukan pembenahan menjadi terbatas.
"Oh, dia cekatan, cekatan. Tapi nanti saya tunjukkan kenapa dia gagal. Bukan dia sebenarnya masalahnya. Masalahnya di kebijakan pemerintahnya bagaimana sebenarnya. Dia itu kan terjebak pada satu situasi di mana dia tidak bisa meleluasa memperbaiki meskipun orangnya bagus," jelas Mahfud.
Mahfud juga menyoroti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berkaitan dengan terjadinya kasus keracunan. Ia mempertanyakan mengapa pihak yang dianggap bertanggung jawab tidak segera mendapatkan tindakan tegas, termasuk proses hukum.
"Lalu misalnya, itu SPPG yang menyebabkan banyak keracunan itu kan tidak diapa-apakan. Yang dulu maupun yang sekarang dibiarkan saja menyebabkan anak-anak keracunan, tidak diperiksa. Iya, kan?" cetus Mahfud.
Menurutnya, proses hukum diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pertanggungjawaban atas kasus keracunan yang terjadi di sejumlah wilayah.
"Iya, dong! Harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat. Kan coba, enggak ada tuh teguran atau apa-apa gitu. Seharusnya dipidana," pungkasnya.




Komentar