Kejagung soal Febrie Adriansyah Tak Gunakan Rompi Tahanan: Buru-buru
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tidak menggunakan rompi tahanan dan kedua tangannya tidak terborgol saat diboyong ke rutan KPK. Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (24/7/2025). Robinsar Nainggolan
Pantauan di Gedung Bundar, Kejagung, Febrie keluar sekitar pukul 23.05 WIB. Ia dikawal penyidik Korps Adhyaksa dan didampingi tim kuasa hukumnya.
Febrie terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang, tanpa memakai rompi pink. Tak hanya itu, tangan Febrie juga terlihat tidak diborgol.
"Iya kalau masalah rompi, tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya," ungkap Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Kejagung, Jumat (24/7) malam.
Febrie diketahui ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan.
Rudi menyebut alasan penahanan Febrie dilakukan di Rutan KPK karena yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani sejumlah kasus besar.
Karenanya, kata Rudi, pihaknya memandang Febrie memerlukan perlindungan untuk proses akuntabilitas, transparansi. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga bersinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini.
"Oleh karenanya untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui," jelas dia.
"Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal," sambungnya.

Komentar