Patriot Bond Digugat ke MK, Purbaya: Saya Kirim Ahli Hukum dan Berdoa

Selasa, 14/07/2026 21:11 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku optimis terkait pertumbuhan ekonomi RI pada akhir tahun 2025 mendatang. (Source : Pinterest.com)

Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku optimis terkait pertumbuhan ekonomi RI pada akhir tahun 2025 mendatang. (Source : Pinterest.com)

law-justice.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghormati gugatan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur penerbitan surat utang khusus Danantara atau Patriot Bond ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya biar aja, gugatnya ke MK ya? Kita lihat hasilnya seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Meski begitu Purbaya mengaku telah menyiapkan tim ahli hukum untuk menghadapi gugatan yang diajukan Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara.

"Strategi saya berdoa. Saya kirim ahli-ahli hukum yang betul. Untuk memastikan bahwa kebijakan kita bisa kita pertahankan," jelasnya.

Menurut Purbaya, pemerintah siap mempertanggungjawabkan keberadaan Patriot Bond, baik secara hukum maupun kepada publik.

"Dan kita pertanggungjawabkan ke masyarakat dan di mata hukum," tegasnya.

Purbaya juga menepis anggapan bahwa perlindungan hukum bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menjadi celah praktik pencucian uang.

Dia menegaskan kebijakan tersebut justru dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan agar masuk ke dalam perekonomian nasional dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.

"Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, ya emang ada loss sedikit," beber Purbaya pada 23 Juni lalu.

Menurutnya, setiap kebijakan memang memiliki konsekuensi. Namun, manfaat yang diperoleh dari masuknya dana ke sistem keuangan nasional dinilai jauh lebih besar dibandingkan risiko yang mungkin muncul.

"Tapi, menurut saya sih, gampangnya kan uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun," pungkasnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar