Viral, Dokter Kecantikan Ini Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Senin, 13/07/2026 19:21 WIB
Pelapornya adalah Benny Pardede, S.H., sebagai Ketua DPP Bidang Kerukunan Umat Beragama DPP TOPAN RI bersama Ketua Umumnya, Sumondang Simangunsong, S.H., M.H. (Suara Pembaharuan)

Pelapornya adalah Benny Pardede, S.H., sebagai Ketua DPP Bidang Kerukunan Umat Beragama DPP TOPAN RI bersama Ketua Umumnya, Sumondang Simangunsong, S.H., M.H. (Suara Pembaharuan)

law-justice.co - Dokter kecantikan dr. Anggi Aprilyani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama menyusul video yang sempat viral di media sosial.

Laporan itu diajukan Dewan Pimpinan Pusat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (DPP Topan RI). Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/5086/VII/2026/SKPT/Polda Metro Jaya.

"Kami secara resmi melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 1/2023 tentang KUHP ke Polda Metro Jaya," kata Ketua DPP Bidang Kerukunan Umat Beragama DPP Topan RI, Benny Pardede kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026.

Laporan tersebut dilayangkan buntut video yang diunggah dr. Anggi di media sosial saat berada di sebuah gereja Katolik di Manchester, Inggris. Dalam video itu, dr. Anggi diduga menyampaikan pernyataan ingin muntah ketika melihat kegiatan ibadah di gereja tersebut.

"Kami menilai pernyataan tersebut diduga telah menghina, menista, serta melukai perasaan umat Katolik di seluruh dunia, khususnya umat Katolik di Indonesia," jelasnya.

Benny menegaskan, Katolik merupakan salah satu agama yang diakui di Indonesia sehingga setiap orang harus menghormati keyakinan yang dianut pihak lain dan tidak menyampaikan pernyataan berpotensi menghina atau merendahkan ajaran agama.

Benny mengakui terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Namun permintaan maaf tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.

"Laporan ini merupakan bentuk efek jera bagi terlapor sekaligus pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga sikap demi terciptanya kerukunan antarumat beragama," pungkas Benny.

Sebelumnya, video yang menampilkan dr. Anggi Aprilyani di dalam sebuah gereja di Manchester sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. Video tersebut menuai kritik dari sejumlah warganet hingga akhirnya yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar