KPK Resmi Tahan Eks sekjen MPR RI Ma`ruf Cahyono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma’ruf Cahyono (MC), terkait dugaan kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa. Ma’ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi dengan total nilai fantastis mencapai sekitar Rp 30 miliar. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:



Komentar