Kata Kemhan soal 5 Peserta SPPI Meninggal saat Latihan Militer

Minggu, 28/06/2026 06:35 WIB
Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita atas meninggalnya 5 peserta SPPI KDMKP. (Foto: Instagram/@kemhanri)

Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita atas meninggalnya 5 peserta SPPI KDMKP. (Foto: Instagram/@kemhanri)

law-justice.co - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan (BPSDM Kemhan), Mayjen Ketut Gede Wetan menyatakan bahwa materi yang diberikan kepada calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan tidak ada latihan fisik berat.

Dia menjelaskan ada beberapa tahapan dalam latihan tersebut.

"Proses latihan ini atau pendidikan ini pada tahap pertama adalah penanaman disiplin atau national building melalui bela negara," ujar dia, Sabtu, 27 Juni 2026.

Pada fase awal tersebut, kegiatan fisik yang diberikan kepada peserta meliputi senam, jalan kaki, Peraturan Baris Berbaris (PBB), serta Peraturan Penghormatan Militer (PPM).

"Jadi belum ada kegiatan yang memang menentukan kegiatan fisik berat. Proses ini dilaksanakan secara bertahap dan bertingkat dan berlanjut," ujar dia.

Setelah peserta menjalani fase pembentukan disiplin dan wawasan kebangsaan, mereka akan mengikuti materi manajerial yang berjalan secara paralel.

Untuk calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, materi manajerial diberikan oleh Kementerian Koperasi. Sementara bagi peserta program Kampung Nelayan Merah Putih, materi manajerial dibimbing oleh Kementerian Kelautan.

"Sehingga ini merupakan proses yang memang berlanjut secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut itu," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah peserta latsarmil SPPI yang meninggal bertambah satu orang. Dengan demikian, total ada 5 peserta yang meninggal dunia.

Adapun kelima peserta yang meninggal adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar